600 Lowongan PPPK di Pati Dibuka 16 September, Formasi Guru Terbanyak

600 Lowongan PPPK di Pati Segera Dibuka Formasi Guru Terbanyak

PATI, Lingkarjateng.id – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga PPPK di Pati yang dibuka pada 16–30 September 2023 mendatang, akan digelontor anggaran bersumber dari APBD sebesar Rp 600 juta. Nantinya, akan ada 600 formasi yang dibuka, di mana formasi terbanyak adalah tenaga guru.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Muh Saiful Ikmal menyampaikan, formasi yang dibuka dalam rekrutmen tenaga PPPK pada tahun ini hanya diperuntukkan untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan. Sedangkan, untuk formasi tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintahan belum bisa ikut dalam rekrutmen tahun ini.

“Yang PPPK sudah ditetapkan formasi dari Kemenpan sejumlah 600 formasi. Sejumlah 600 itu terbagi 2. Formasi pertama tenaga guru 500 formasi, sedangkan 100 formasi untuk tenaga kesehatan,” ujar Ikmal pada Senin, 11 September 2023.

Persiapkan Dirimu! Ada 600 Lowongan PPPK Pati Dibuka September Besok

Formasi PPPK di tenaga kesehatan diperuntukkan bagi mereka yang sudah mengabdi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo, Kayen, dan Puskesmas yang ada di Pati. Sedangkan formasi guru, dikhususkan untuk para guru honorer yang sudah mengabdi di sekolah dan terdaftar di data pokok kependidikan (dapodik).

“Untuk kesehatan, yang ada di lingkungan kesehatan itu di Puskesmas sama di RSUD Kayen dan Soewondo. Untuk guru tentunya yang sudah ikut dalam Dapodik. Untuk guru ada beberapa mulai dari SD, SMP. Guru SD yang banyak, guru mata pelajaran dan guru olahraga,” lanjutnya.

Berbeda dengan tahun lalu, kata Ikmal, dana yang digunakan untuk membiayai rekrutmen tenaga PPPK saat ini masih dalam pengajuan.

“Kita ini tadi baru mengusulkan anggaran, jadi karena tahun lalu gratis, untuk tahun ini tidak. Daerah menggunakan anggaran sendiri untuk fasilitasi,” terangnya.

Rencananya, anggaran tersebut akan diajukan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp 600 juta yang berasal dari APBD.

“Kemarin kami mengusulkan ke TAPD Rp 600 juta dari APBD,” tutupnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Koran Lingkar)