9 Sungai di Pati akan Dinormalisasi Mulai Juli 2025, Anggaran Rp 2,9 Miliar

PATI, Lingkarpati.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPTR) Kabupaten Pati akan menormalisasi sembilan sungai di wilayah setempat pada tahun 2025 ini.

Beberapa sungai se-Kabupaten Pati yang akan dinormalisasi tahun ini meliputi Sungai Bugel di Desa Mintobasuki, Kecamatan Gabus); Sungai Gadu di Desa Margomulyo, Kecamatan Margoyoso; dan Sungai Golan di Desa Karanglegi, Kecamatan Trangkil.

Kemudian Sungai Gungwedi di Desa Margomulyo dan Sungai Ketip di Desa Ketib, Kecamatan Juwana; Sungai Kersulo di Desa Sambirejo, Kecamatan Tlogowungu; Sungai Kuro di Desa Margoyoso, Kecamatan Margoyoso; Sungai Lencer di Desa Jepat Kidul, Kecamatan Tayu; dan Sungai Luboyo di Desa Ngurensiti, Kecamatan Wedarijaksa.

“Sungai Bugel, Sungai Gadu, Sungai Golan, Sungai Gungwedi, Sungai Kersulo, Sungai Ketip, Sungai Kuro, Sungai Lencer, Sungai Luboyo,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) DPUPTR Kabupaten Pati, Sudarno, melalui pesan singkat pada Rabu, 8 Januari 2025.

Sudarno mengatakan bahwa proses pengerjaan normalisasi sungai akan melibatkan penyedia jasa dan pihak terkait. Rencananya, pada Juli 2025 mendatang normalisasi sungai di Kabupaten Pati baru bisa dikerjakan.

Menurutnya, untuk waktu yang ditargetkan dalam penyelesaian normalisasi sungai belum bisa diketahui. Hal itu lantaran belum adanya proses kerja sama dengan pihak penyedia jasa.

“Perkiraan Juli lewat penyedia jasa. Untuk selesainya belum tahu. Bisa menentukan kepastian selesai jika sudah pelaksanaan kontrak,” jelasnya.

Sudarno mengungkapkan bahwa proses normalisasi sembilan sungai akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 2,9 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati.

“Anggaran APBD, Rp 2,9 M,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarpati.com)