Waspada, Nenek di Trangkil Pati Jadi Korban Hipnotis hingga Rugi Rp 10 Juta

Waspada Nenek di Trangkil Pati Jadi Korban Hipnotis hingga Rugi Rp 19 Juta

PATI, Lingkarjateng.id – Seorang nenek berinisial J (65) asal Dukuh Mojosemi, Desa Mojoagung, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati menjadi korban gendam atau hipnotis pada Senin, 20 Februari 2023.

Kapolsek Trangkil, Iptu Suntoro, saat dikonfirmasi pada Rabu, 22 Februari 2023 membenarkan peristiwa tersebut. Menurut keterangannya, nenek J didatangi oleh seorang perempuan yang mengaku sebagai petugas bantuan sosial atau bansos.

“Benar bahwa hari Senin kemarin telah terjadi tindak pidana penipuan seperti yang beredar di Grup Medsos Trangkil Bisa,” ujar Iptu Suntoro.

Pelaku saat itu mengaku hendak melakukan pendataan bakal calon penerima bansos dan bantuan bedah rumah.

Lebih lanjut, paket sembako pun sudah disiapkan di dalam bak mobil yang diparkiran disebrang jalan. Nenek J lantas bergegas mengambil paket sembako dan meninggalkan pelaku di rumahnya.

“Setelah menyampaikan maksud dan tujuan, selanjutnya pelaku meminta kepada korban untuk mengambil sembako yang sudah disiapkan di seberang jalan dan meninggalkan pelaku di rumah sendirian,” tambahnya.

Akan tetapi, korban tidak mendapatkan sembako yang dijanjikan. Saat kembali ke rumah, nenek J mendapati beberapa barang berharga miliknya sudah tidak ada dan pelaku sudah pergi.

“Atas kejadian tersebut, korban kemudian memberitahu tetangga sekitar dan perangkat Desa Mojoagung,” tandasnya.

Kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta yang terdiri barang dilaporkan hilang, antara lain1 kalung emas seberat 2,5 gram disertai surat pembelian, 2 cincin emas, 1 HP Nokia dan uang tunai Rp 7 juta. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)