Bukan Limbah, Busa yang Penuhi Sungai di Margorejo Pati Ternyata Zat Sejenis Detergen 

PATI, Lingkarpati.com – Hasil lab yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati terhadap sampel air sungai di Dukuh Blibis, Desa/Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati yang diduga tercemar limbah lantaran menimbulkan busa tebal pada Minggu sore, 12 Januari 2025 lalu sudah keluar. 

Kepala DLH Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo, menyatakan bahwa busa tebal yang menyelimuti permukaan sungai di Dukuh Blibis disebabkan oleh zat sejenis deterjen. Pasalnya, busa yang muncul di permukaan air tidak mengeluarkan bau yang mengindikasikan hasil limbah.

“Sehingga indikasi limbah itu tidak ada, karena memang busa itu tidak berbau busuk atau berciri khas sisa usaha, tidak. Tapi dari detergen, ada wangi juga. Sejenis detergen yang mudah berbusa dan sesaat,” ujarnya, Selasa, 14 Januari 2025.

Tulus mengatakan, dari sampel air yang dilakukan uji coba itu menunjukkan tingkat keasaman dan suhu air yang normal. Ia menjelaskan, PH air berada di angka 66,5 mendekati PH air normal yakni 7. 

“Kondisinya PH-nya ya normal saja. Terus kemudian suhu juga normal saja. Dari lab yang langsung kita ke lokasi. Kalau limbah kan mungkin asam, itu tidak,” jelasnya.

Selain itu, Tulus membantah adanya dugaan penyebab busa tebal yang menyelimuti permukaan air disebabkan oleh Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Banyu Urip dan pengolahan limbah tinja (PLT). Pasalnya, TPA Banyu Urip dan PLT yang dimaksud tidak menghasilkan limbah detergen.

“Telusuri di TPA itu tidak mungkin disitu. Atasnya lagi ada PLT pengolah limbah tinja yang dikelola PU namun demikian tidak mungkin pembersihan dengan deterjen. Karena akan membunuh mikroba,” ujarnya.

Dia menduga, busa tebal yang muncul secara tiba-tiba dan sesaat tersebut akibat adanya orang tidak bertanggungjawab yang membuang zat sejenis detergen.

“Kalau terakumulasi itu kan dadak. Besoknya kan hilang. Paginya masih ada sedikit, sorenya tidak ada, sudah hilang,” lanjut dia.

Untuk mengantisipasi terjadinya kejadian serupa, ia mengimbau TPA Banyu Urip dan PLT yang kelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPTR) Kabupaten Pati serta warga setempat untuk mengawasi aktivitas pembangunan sampah atau limbah di sekitarnya. Sehingga tidak ada lagi orang tidak bertanggungjawab yang membuang zat sejenis detergen di sungai.

“Sehingga teman-teman yang ada di TPA, di  PLT tadi sudah kami beritahu untuk hati-hati. Kalau ada orang kesana membuang sampah tapi juga dia membuang sesuatu di lokasi sebelum TPA atau dimana, diawasi,” imbaunya.

Selain itu, hingga sore tadi pihaknya melakukan pembersihan busa-busa yang tersisa di permukaan air sungai di Dukuh Blibis tersebut.

“Hari ini pembersihan licit tetap kami lanjutkan untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan,” tandanya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarpati.com)