Sisa 3 Hari, Baru 4 Partai Daftarkan Bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Pati

Sisa 3 Hari Baru 4 Partai Daftarkan Bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Pati

PATI, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menyebut hingga Kamis, 11 Mei 2023 siang baru ada empat partai yang mengajukan bakal calon legislatif pada Pemilu 2024 mendatang. Padahal tenggat waktu pendaftaran tinggal tiga hari lagi sampai 14 Mei 2023 mendatang.

Plt Komisioner KPU Pati, Supriyanto mengkonfimasi bahwa sejak pembukaan pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 pada 1 Mei 2023 baru ada empat partai yang mengajukan berkas. Sementara penutupan pendaftaran pada 14 Mei 2023 jam 23:59 WIB.

“Saat ini ada empat partai yang sudah mendaftarkan calonnya dan diterima. Yakni baru partai PKS, Demokrat, Nasdem, dan PDIP,” terangnya.

Selain itu, Supriyanto dengan tegas menyampaikan bahwa KPU Pati telah membuka kesempatan selebar-lebarnya bagi seluruh partai. Maka jika ada partai yang tidak menghiraukan, dengan mencoba mendaftarakan bacalegnya diluar batas waktu pendaftaran, harus menerima konsekuensinya.

“Kalau sampai batas akhir tidak mengajukan calon atau tidak menggunakan kesempatan ini, mau gimana lagi kami sudah berupaya untuk mengingatkan, memberi pelayanan, konsultasi atau layanan lainnya, kami siap membantu,” bebernya.

Dirinya menegaskan tidak ada toleransi berupa penambahan waktu. Menurutnya jangka waktu dua minggu sudah relatif lama untuk mengajukan pendaftaran bacaleg Pemilu 2024.

“Tidak ada perpanjangan waktu, kami pastikan ranggal 14 Mei pukul 23:59 kita nyatakan akhiri,” tuturnya.  

Pihaknya mengingatkan kepada partai politik untuk segera mendaftarkan bacalegnya di sisa waktu pendaftaran sesuai batas akhir yang ditentukan sesuai aturan. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Koran Lingkar)