PATI, Lingkarpati.com – Efisien anggaran di Kabupaten Pati menyasar dua organisasi perangkat daerah (OPD) saja yaitu Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPTR).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Sukardi, mengatakan bahwa dana transfer dari pemerintah pusat yang mengalami pemangkasan yakni dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) fisik untuk infrastruktur. Anggaran tersebut berada di Dispertan dan DPUPTR Kabupaten Pati.
“Yang dikurangi ada DAK sama dari DAU, fisik. DAK di pertanian sama di PU, jadi dua itu. Paling besar di pertanian,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa, 25 Februari 2025.
Pada 2025 ini, keseluruhan dana transfer yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sebesar Rp 2.167.368.395.000. Untuk dana transfer DAK sebesar Rp 49.390.179.000dan DAU bidang PU sebesar Rp 9.828.457.000.
Dari dana transfer DAK fisik dan DAU tersebut, pemerintah pusat melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp 59.218.654.000.
“Kalau itu nanti jadi pencadangan pusat, tidak disalurkan. Efisiensinya itu dicadangkan ke pusat, tidak disalurkan yang 59 M berapa tadi,” jelas dia.
Meskipun terjadi pemangkasan dana transfer, Bupati Pati, Sudewo, menegaskan bahwa pembangunan di Bumi Mina Tani tetap akan berjalan sesuai dengan visi dan misi yang sudah canangkan.
“Efisiensi yang dilakukan bukan berarti mematikan langkah kami di daerah, kami tetap hidup, melangkah dan insyaallah kami tetap bisa membangun sesuai dengan harapan rakyat Kabupaten Pati,” katanya pada Kamis, 20 Februari 2025 lalu. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarpati.com)