Pengisian 471 Perangkat Desa di Pati bakal Dilaksanakan Pertengahan 2024

Pengisian 471 Perangkat Desa di Pati bakal dilaksanakan Pertengahan 2024

PATI, Lingkarjateng.id – Pengisian 471 perangkat desa (perades) di Kabupaten Pati akan digelar pada pertengahan tahun 2024. Hal ini merupakan hasil kesepakatan dalam audiensi sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Pati, pada Kamis, 21 Desember 2023.

Dalam audiensi tersebut, Parade Nusantara berupaya menindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 tahun 2021 tentang Pengisian Perangkat Desa, yang semula disepakati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sebanyak 50 Sekretaris Desa dengan anggaran Rp 1,8 miliar.

Ketua Parade Nusantara, Suwandi mengatakan, banyaknya jabatan perangkat desa yang kosong, menjadikan pihaknya merasa keteteran dalam memberikan pelayanan di masyarakat.

Pj Bupati dan Sekda Diminta Segera Bahas Pengisian Perangkat Desa di Pati

Oleh sebab itu, pihaknya mendesak agar pengisian perangkat desa segera dilakukan untuk menunjang pelayanan.

“Karena untuk menunjang kinerja di Pemerintahan Desa, kan kita banyak perangkat-perangkat (desa) yang kurang. Sehingga untuk pelayanan di masyarakat kita keteteran,” kata Suwandi.

Sementara itu, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin menuturkan bahwa pengisian 471 perangkat desa dapat terisi tahun depan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

“Ini tadi teman-teman mempertanyakan, akan tetapi setelah kita diskusi ada kesepakatan dari pak Sekda Pati selaku Ketua TAPD, kemudian saya selaku pimpinan DPRD, ada teman-teman Badan Anggaran, dan Kepala Desa. Disepakati bahwa, pengisian perangkat desa nanti akan diisi di tahun 2024, di pertengahan tahun, yaitu setelah perubahan APBD disahkan,” kata Ali Badrudin. (Lingkar Network | Mutia Parasti – Lingkar TV)