Petani di Pati Keluhkan Pengurangan Alokasi Pupuk Subsidi

Petani di Pati Keluhkan Pengurangan Pupuk Subsidi

PATI, Lingkarjateng.id Berdasarkan surat Keputusan Bupati Pati tertanggal 28 Desember 2023, di tahun 2024 Bumi Mina Tani hanya menerima pupuk jenis urea sebanyak 21 juta kilogram atau hanya 50 persen dari usulan. Sementara pupuk jenis NPK hanya mendapatkan 15 juta kilogram atau sebanyak 29 persen dari usulan.

Menurunnya alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Pati dapat memperberat para petani dalam mengelola lahan pertanian. Bahkan, hal tersebut juga dapat mendorong para petani untuk mengeluarkan biaya tanam lebih tinggi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Serikat Petani Pati (SPP), Kamlan pada Kamis, 11 Januari 2024. Ia pun mengaku terkejut adanya pemangkasan alokasi pupuk subsidi pada tahun ini.

Kuota Pupuk Subsidi Menyusut 50 Persen, Dewan Pati Khawatir Hasil Panen Padi Tak Maksimal

“Sebagai petani kami tetap terkejut. Sebab ketika ada subsidi pun belum tentu kami mampu menebus pupuk. Apalagi subsidi dikurangi dan dengan keadaan kebutuhan pupuk yang sama, jelas akan menambah biaya produksi kami,” keluhnya.

Ia mengatakan, harga pupuk nonsubsidi lebih tinggi hingga lima kali lipat dibandingkan dengan harga pupuk subsidi. Sedangkan dirinya membutuhkan 4 kuintal pupuk untuk 1 hektare lahan pertaniannya.

“Kalau saya sendiri setidaknya membutuhkan 4 kuintal per hektare,” kata Kamlan.

Harga pupuk NPK nonsubsidi mencapai Rp13.000 per kilogram sedangkan harga pupuk urea nonsubsidi saat ini menyentuh angka Rp9.000 per kilogram. Harga tersebut hampir tiga kali lipat lebih tinggi dari pupuk NPK dan urea subsidi yakni sebesar Rp3.500 per kilogram.

“Seandainya hanya mendapat subsidi 50 persen untuk urea dan 29 persen untuk NPK. Berarti kekurangan harus mencari nonsubsidi,” terangnya.

Ia mengatakan, pengurangan kuota pupuk subsidi bukanlah kebijakan yang tepat. Ia menilai hal ini justru membebani para petani di Pati.

Menurutnya, akan lebih baik jika pengurangan kuota pupuk subsidi diganti dengan kebijakan lain yang lebih mendukung petani.

“Tetapi menurut saya justru bisa diganti dengan kebijakan lain yang pro petani,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati Niken Tri Meiningrum mengatakan, pemangkasan alokasi pupuk bersubsidi tidak hanya terjadi di Pati saja. Melainkan seluruh Nusantara.

Sehingga, kata dia, angka alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Pati itu merupakan keputusan dari Pemerintah Pusat.

“Alokasi pupuk yang di dapat Kabupaten Pati memang tidak sesuai usulan. Tetapi pembagian itu semua keputusan pusat,” jelas Niken. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Koran Lingkar)