DPRD Pati Muntamah Minta Data Penerima Bansos Diperbarui

DPRD Pati Muntamah Minta Data Penerima Bansos Diperbarui

PATI, Lingkarjateng.id – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sering kali menjadi polemik dalam masyarakat. Pasalnya, data yang menjadi tolok ukur dalam pemberian Bantuan Sosial (Bansos) ini jarang diperbarui, sehingga penerima tidak tepat sasaran.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi D DPRD Pati Muntamah, ingin adanya pembaruan terkait DTKS yang berada dibawah naungan Dinas Sosial (Dinsos).

“Sebetulnya program pemerintah itu bagus, ada DTKS. Dinas juga punya hak untuk verifikasi dan rekomendasi dari bupati. Inilah yang kemudian diusulkan ke kementerian,” kata Muntamah.

Muntamah juga menyoroti peranan Pemerintah Desa (Pemdes) selaku pihak yang sangat mengetahui kondisi sosial ekonomi warganya. Perangkat Desa pun diminta untuk tidak pilih kasih dalam penentuan penerima Bansos.

Dirinya menyarankan, supaya ada keterlibatan dari seluruh elemen masyarakat dalam rangka mengawal DTKS agar tepat sasaran. Dengan adanya peran serta dari masyarakat desa, anggota DPRD Pati ini yakin akan ada DTKS yang riil sebagai pedoman pemberian Bansos.

“Ini menjadi masalah juga, karena kadang-kadang Kepala Desa hanya input data lewat Operator Desa. Kalau Kepala Desa menambah terus tidak pernah mengurangi, maka kuota tidak mencukupi. Jadi yang diusulkan harus betul-betul yang tidak mampu,” lanjutnya.

Menurutnya, data yang digunakan oleh Pemdes saat ini sudah saatnya untuk diperbarui. Ia mengimbau, jangan sampai data tahun 2011 digunakan pada tahun 2022. Hal inilah, tambahnya, yang terkadang membuat kegaduhan di masyarakat. Oleh karena itu menurutnya, hal ini sudah semestinya perlu diperhatikan oleh Kepala Desa bersama perangkatnya.

“Kalau itu DTKS ya harus awal, kalau hanya melanjutkan, ya sulit. Meski itu sangat sulit dilakukan, harapan kami ya harus ada kebijakan bersama,” tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)