Wujudkan Desa Ramah Perempuan Peduli Anak, DINSOSP3AKB Pati Panggil 406 Carik

DINSOSP3AKB

PATI, Lingkarjateng.id – Pragolo memanggil 406 “Carik” se-Kabupaten Pati. Hal ini berkaitan dengan adanya kegiatan Diseminasi Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Desa Ramah Perempuan Peduli Anak (DRPPA) yang terus didorong oleh Pemerintah Kabupaten Pati melalui DINSOSP3AKB Kabupaten Pati.

Carik atau nama kerennya sekretaris desa, mempunyai peran sentral dalam melakukan perencanaan dan penganggaran kegiatan di wilayah desa/kelurahan. Hal ini sangat berkesinambungan dengan tujuan Pemerintah Kabupaten Pati untuk memajukan partisipasi perempuan dalam masyarakat serta penanganan stunting.

Sekretaris daerah, Drs. Jumani, dalam sambutannya menegaskan bahwa semua alur kegiatan berhulu pada perencanaan penganggaran.

“Jadi sama ya bapak dan ibu, peran sekretaris daerah maupun sekretaris desa tidak jauh-jauh dari perencanaan serta penganggaran,” jelasnya.

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Jumani menegaskan pentingnya melaksanakan kegiatan agar sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Senada dengan hal tersebut, Faisya Henggar, selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pati memberikan pencerahan agar kegiatan PPRG DRPPA ini dapat dimasukkan dalam agenda bertajuk “Kampung KB”.

Lebih lanjut, Faisya menuturkan, “Tidak usah pusing bapak dan ibu nggih, ini kegiatan apa lagi? Masuknya di mana lagi? Harus bersumber dari mana lagi? Cukup kita integrasikan program ini (PPRG&DRPPA) melalui agenda Kampung KB.”

PPRG DRPPA sendiri bertujuan agar desa/kelurahan mampu mengembangkan program-program yang mewadahi hak-hak perempuan dan anak, serta menekan adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Terkadang kasus ini banyak, tetapi kita tidak tahu harus berbuat bagaimana. Nah dengan adanya DRPPA ini bisa saja kita tetap menjamin hak-hak perempuan serta anak yang akan menjadi masa depan bangsa,” terang Asteria Dewi, S.Psi, M.Pd selaku pemateri dari DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah.

DRPPA sendiri merupakan salah satu bentuk perlindungan pemerintah bagi perempuan dan anak yang berisi mulai dari pengorganisasian, penyusunan data terpilah, peraturan desa/kelurahan yang ramah perempuan dan anak, pembiayaan, partisipasi aktif kaum perempuan, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan anak dari tindak kekerasan dan eksploitasi. Tentunya hal ini menjadi penting akibat masifnya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi, namun tidak dilaporkan.

Peserta kegiatan cukup atraktif serta menjadi ajang untuk menggali permasalahan-permasalahan di tingkat terbawah secara langsung.

“Sebenarnya di desa juga banyak kasus (tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak) Bu, namun kapasitas kami sebagai apa? Kami berharap dapat menjadi jawaban atas masalah yang terjadi,” ungkap Hayyin Numan sebagai salah satu peserta kegiatan.

Kegiatan Diseminasi PPRG&DRPPA ini dilaksanakan pada tanggal 7,8,13,15, dan 17 Mei 2024 bertempat di Ruang Pragolo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati. Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan desa/kelurahan mampu membuat kerangka perencanaan dan penganggaran untuk pembuatan Desa Ramah Perempuan Peduli Anak yang akan menjembatani dalam proses penanganan stunting, penurunan kekerasan anak perempuan, penurunan pekerja anak, penurunan perkawinan anak, dan peningkatan kualitas keluarga. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)