Serukan Tertib Pemilu, Bawaslu Pati Minta YouTuber Ciptakan Konten Pengawasan

Serukan Tertib Pemilu Bawaslu Pati Minta YouTuber Ciptakan Konten Pengawasan

PATI, Lingkarjateng.id – Bertempat di Hotel New Merdeka Pati pada Senin, 21 November 2022, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati menggelar rapat fasilitasi pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan tema ‘Pengawasan Partisipatif dan Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih’.

Kepala Bawaslu Kabupaten Pati, Ahmadi mengatakan bahwa rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan kinerja petugas lapangan sebelum dan saat Pemilu nanti.

Beberapa stakeholder terkait pun turut dipanggil, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial (Dinsos), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pati dan Lapas Pati.

“Kenapa ini kami undang? Karena nanti terkait data pengawasan yang kami minta. Misal Lapas, berapa yang masuk penjara dan yang keluar berapa? Atau di Kemenag, kami harapkan ada data terkait pernikahan,” ucap Ahmadi.

Melalui sinergitas antar stakeholder ini, Ahmadi berkeinginan untuk dapat menghasilkan data yang valid mengenai jumlah calon pemilih.

Terobosan baru cukup menarik dibuat oleh Bawaslu dengan menggandeng Youtuber untuk mengedukasi kepada petugas di kecamatan.

Ahmadi mengharapkan ada konten kreatif yang menarik untuk mengajak masyarakat tertib saat Pemilu. Hal ini dirasa karena perkembangan teknologi khususnya di bidang videografi dapat menyedot perhatian publik masyarakat.

“Ke depan kami mengharapkan, yang ada di kecamatan itu bisa memunculkan konten kreatif berkaitan dengan pengawasan karena tugas Bawaslu pencegahan, pengawasan dan penindakan proses sengketa. Jadi dengan adanya Youtuber, bisa memberikan kreasi bagi petugas di kecamatan,” pintanya.

Melalui cara ini, dirasa oleh Ahmadi cukup efektif ketimbang sosialisasi pengawasan pemilu secara langsung. Apalagi belum dicabutnya masa pandemi yang membuat segala bentuk kerumunan harus diwaspadai. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)