PATI, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengaku bukan hal mudah untuk menyelesaikan permasalahan Pegunungan Kendeng yang ada di Kabupaten Pati wilayah selatan itu.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Pati, Irianto Budi Utomo saat audiensi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Joyo Kusumo menuntut perbaikan sistem tata kelola lahan pada areal pertanian di lereng Pegunungan Kendeng beberapa waktu lalu.
“Tapi kalau diminta mencari solusi saya tidak bisa menjawab, karena apapun harus kami sampaikan ke pimpinan, tetap akan kami sampaikan,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Pati tersebut.
DPRD Pati Karmijan Sarankan Bentuk Forum Diskusi Atasi Permasalahan Pegunungan Kendeng
Irianto menilai, untuk menyelesaikan permasalahan ini, menurutnya bukan semata-mata tugas dari wakil rakyat dan Pemerintah Daerah (Pemda) saja. Namun masyarakat juga diminta kesadarannya. Hal ini karena, selain merugikan para petani juga mengakibatkan kerusakan alam yang berimbas pada bencana banjir setiap tahunnya.
Dengan adanya sinergi antar elemen masyarakat dan pemerintah, Wakil Ketua Komisi C DPRD Pati tersebut meyakini bahwa masalah ini dapat terselesaikan asalkan tidak dikaitkan dengan bisnis.
“Setidaknya ada forum, berembuk bersama APH (Aparat Penegak Hukum), pak Bupati, Ketua DPRD, dan DPUTR untuk bisa memberikan solusi. Saya sangat sepakat ada forum. Tapi selama tidak diselewengkan untuk bisnis,” imbuhnya.
Mengenai dampak tambang yang berakibat pada sektor pertanian di sekitar Pegunungan Kendeng, Irianto meminta adanya pembuatan irigasi yang baik dan dikomunikasikan dengan APH setempat, supaya tidak diklaim sebagai tambang ilegal.
Dengan begitu, dirinya yakin para petani dapat menghasilkan hasil panen yang baik dan APH dapat bertugas sesuai dengan tanggungjawab tanpa ada pertikaian.
“Solusinya harus dibuat irigasi yang baik. Saya juga petani, tapi bukan petani padi melainkan petani ketela,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)