Baru 1 Tahun Diresmikan, Alun-Alun Kembangjoyo Pati Sudah ada Rencana Renovasi

1 Tahun Pasca Diresmikan Renovasi Alun Alun Kembangjoyo Pati Tak Ada Kepastian

PATI, Lingkarjateng.id – Rencana renovasi Alun-Alun Kembangjoyo Pati, yang selama ini dinantikan oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga sekarang belum ada kepastian. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santoso, mengungkapkan sejauh ini rencana renovasi alun-alun masih tahap pengkajian. 

Diketahui, Alun-Alun Kembangjoyo dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Pati (Pemkab) Pati pada 2021 bertujuan untuk mengakomodasi para eks pedagang kaki lima yang dulu berjualan di zona merah. Fasilitas ruang terbuka ini selesai pembangunan dan telah ditempati pedagang pada Januari 2022.

Pembangunan fasilitas publik ini sesuai dengan kontrak yakni mencapai Rp 8.140 miliar dengan pagu anggaran untuk pembangunan senilai Rp 9.798 miliar. Akan tetapi keberadaannya hingga pertengahan tahun 2023 masih belum maksimal.

“Rencana renovasi Alun-Alun Kembangjoyo Pati masih dalam pengkajian gagasan,” ungkap Hadi saat dikonfirmasi pada Kamis, 25 Mei 2023.

Sudah 1 Tahun, Penanganan Drainase Alun-Alun Kembangjoyo Pati Belum Maksimal

Pembangunan Alun-Alun Timur Pati Dinilai Kurang Maksimal

Hadi menyebut kondisi Alun-Alun Kembangjoyo Pati kini memang masih sepi pengunjung. Kondisi terpantau ramai, hanya di saat waktu tertentu atau jika terselenggara event.

1 Tahun Pasca Diresmikan Renovasi Alun Alun Kembangjoyo Pati Tak Ada Kepastian 1
Kepala Disdagperin Pati, Hadi Santoso. (Khairul Mishbah/ Lingkarjateng.id)

“Ada beberapa masukan dari paguyuban dan teman-teman yang mengamati di sana. Berbagai upaya dilakukan, untuk memenuhi fasilitas yang ada di sana seperti pembuatan taman untuk tempat duduk,” jelasnya.

Selain itu, ia menyebut usulan terkait pelebaran kawasan Alun-Alun Kembangjoyo yang mencakup Hutan Kota Kalidoro juga sempat digagaskan oleh PKL. Hadi mengaku, usulan tersebut sudah didiskusikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati.

Pajak Restoran dan Hiburan PKL di Alun-Alun Kembangjoyo Belum Pasti

“Nanti kita satukan dengan taman kota. Sudah ketemu dengan Kepala DLH supaya taman kota ini juga bisa dipakai dimanfaatkan untuk para pengunjung, tapi bukan untuk jualan, dipakai dijadikan tempat duduk-duduk,” tegasnya.

Dia menambahkan bahwa semua usulan tersebut harus dikonsultasikan dulu terkait perizinan dan diketahui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

“Ini kita tampung kita sampaikan kepada bapak dewan juga. Kelihatannya ada lampu hijau nanti ada penambahan meja kursi taman dan ada lagi perluasan ke arah taman kota,” tukasnya. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Koran Lingkar)