Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

Camat Agsun Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi PAW Kades Banyutowo Pati

PATI, Lingkarjateng.id – Dua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati akhirnya dilantik, setelah mengalami kekosongan beberapa waktu. Kekosongan ini sempat mengancam gagalnya Pemilihan Penggantian Antar Waktu (PAW) Kades Banyutowo.

Penjabat (Pj) Kades Banyutowo, Eko Sudiharto, mengaku lega dengan dilantiknya dua anggota BPD yang baru di wilayah kerjanya.

“Jujur saya lega dengan diisinya kekosongan dua anggota BPD. Karena memang kalau ini tidak diisi pemilihan PAW Kades Banyutowo yang dijadwalkan 18 Juni 2023 nanti terancam ditunda. Semoga nantinya proses PAW berjalan lancar,” ujar Eko, pada Selasa, 29 Mei 2023.

Senada, Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.SI. usai melantik kedua anggota BPD menjelaskan bahwa pada 24 Mei 2023 lalu keluar Surat Pj Bupati Pati dengan Nomor 141/2026 perihal Pelaksanaan Pemilihan Kades Antar Waktu (PAW). Di mana dalam poin dua menyebutkan, “Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti dapat melanjutkan tahapan Pilkades Penggantian Antar Waktu (PAW) setelah proses PAW anggota BPD Desa Banyutowo selesai dilaksanakan”.

Agsun, sapaan akrab Camat Dukuhseti, meminta panitia untuk melanjutkan proses PAW Kades Banyutowo serta mewanti-wanti jangan ada intervensi dari pihak manapun, baik dari BPD maupun pihak lain.

“Silakan melakukan konsultasi dengan berbagai pihak. Jika ada yang kurang jelas dalam tahapan dikoordinasikan baik dengan camat, kapolsek, danramil maupun dengan pendamping desa,” pintanya.

Diketahui, Sri Mulyati dan Dwi Cikni dilantik menjadi PAW anggota BPD Banyutowo menggantikan Wahyu Agus Setyawan dan Saifur Rohman. Keduanya mundur setelah terpilih menjadi perangkat desa tahun lalu. (Lingkar Network | Koran Lingkar)