PATI, Lingkarpati.com – Warga Kecamatan Sukolilo akhirnya mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati setelah terjadi insiden longsor di lokasi tambang galian C ilegal yang terletak di Desa Kedungwinong, Kamis, 10 April 2025. Sejumlah warga yang tergabung dalam Sukolilo Bangkit mengajukan surat untuk dilaksanakan audiensi dengan instansi-instansi terkait pertambangan. Mereka ingin menyampaikan aspirasi […]
Diadukan ke DPRD Pati, Tambang Ilegal di Sukolilo Akan Disidak
