DPRD Pati bakal Kenalkan Pasangan Sudewo-Chandra di Sidang Paripurna Senin Besok

PATI, Lingkarpati.com – Menindaklanjuti Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bakal menggelar sidang paripurna pada Senin 13 Januari 2025 mendatang.

Hal itu diungkapkan Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Pati, Fathul Hidayat, pada Sabtu, 11 Januari 2025.

“DPRD Kabupaten Pati akan menggelar sidang paripurna, rencananya pada, Senin 13 Januari 2025 menindaklanjuti Surat Keputusan KPU Kabupaten Pati tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan 2024,” kata dia.

Fathul mengatakan nantinya agenda utama sidang paripurna tersebut yakni mengumumkan nama pasangan Sudewo-Risma Ardhi Chandra sebagai Bupati-Wakil Bupati Pati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu kepada anggota DPRD Pati.

“Hari ini, KPU Pati telah mengirimkan berkas pengesahan pengangkatan Bupati-Wakil Bupati Pati, terdiri atas 5 item,” tambahnya.

Adapun 5 item yang terkandung dalam berkas tersebut diantaranya, keputusan KPU tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara, keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon terpilih, surat Mahkamah Konstitusi terkait tidak terdaftarnya gugatan perselisihan hasil pemilihan, surat KPU perihal penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi dan surat penyampaian penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU setempat kepada DPRD.

“Maka sesuai Tatib DPRD tentang pengusulan dan pelantikan calon bupati dan calon wakil bupati, DPRD mengusulkan pasangan tersebut paling lama 3 hari kerja setelah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah,” ucap Fathul.

Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Pati, Supriyanto, mengatakan bahwa setelah Sudewo-Risma Ardhi Chandra ditetapkan sebagai Pasangan Bupati Dan Wakil Bupati Pati terpilih, maka rangkaian tahapan pemilihan di Kabupaten Pati telah usai.

“Tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati telah usai, setelah dikeluarkannya surat keputusan tentang penetapan pasangan calon terpilih, kemaren. Selanjutnya untuk pelantikan menjadi kewenangan pemerintah,” ujarnya pada Kamis, 9 Januari 2025.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Pati telah menetapkan pasangan Sudewo-Risma Ardhi Chandra sebagai Bupati-Wakil Bupati Pati Periode 2025-2030, dengan Surat Keputusan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pati 2024, pada Kamis, 9 Januari 2025 di Hotel Merdeka Pati. Pasangan Sudewo-Chandra dinyatakan menang dalam Pilkada Pati usai meraih 419.684 suara atau 53,54 persen dari total suara sah. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarpati.com)