PATI, Lingkarjateng.id – Kasus penipuan di bidang keuangan seperti judi online dan investasi palsu sedang marak terjadi. Hal ini kemudian menjadi perhatian bagi anggota Komisi B DPRD Pati, M. Nur Sukarno.
Menurut anggota Komisi B DPRD Pati tersebut, mayoritas masyarakat yang cenderung ekonominya menengah ke bawah sangat mudah terpengaruh dengan iming-iming investasi yang menggiurkan. Sehingga, banyak oknum tak bertanggung jawab yang kemudian memanfaatkan situasi untuk melakukan tindak penipuan.
“Sebenarnya masyarakat harus waspada, jika ada penawaran untuk berinvestasi dengan mendapatkan keuntungan yang tidak masuk akal. Keadaan ini menjadi kesempatan oknum masyarakat untuk menjalankan penipuan lewat investasi bodong dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan,” ungkap Sukarno.
Untuk melindungi masyarakat khususnya warga Kabupaten Pati, ia meminta kepada pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk selalu mengawasi badan usaha di bidang keuangan. Ditambah, dengan semakin majunya teknologi saat ini membuat penipuan berkedok investasi dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa mengenal tempat dan waktu.
“Di sisi lain, pemerintah lewat OJK harus sering memberi informasi tentang lembaga keuangan yang legal, sehingga masyarakat tahu persis apabila ada penawaran investasi,” tambahnya.
Tak hanya memberikan informasi saja, Sukarno juga meminta kepada OJK untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan menindak tegas bagi pelaku yang terbukti melakukan penipuan.
“Pemerintah berkewajiban untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap lembaga keuangan yang abal-abal. Sehingga masyarakat tidak sering mengalami penipuan. Masyarakat harus hati-hati dan mencari informasi yang akurat lewat OJK atau mencari info lewat media lain,” tegasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Koran Lingkar)