DPRD Pati Sukarno Usulkan Solusi Urai Kemacetan Jalan Juwana-Batangan

DPRD Pati Sukarno Usulkan Solusi Urai Kemacetan Jalan Juwana Batangan

PATI, Lingkarjateng.id – Kemacetan di Jalan Pantura arah Juwana-Batangan mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M. Nur Sukarno. Ia mengatakan penanganan macet Juwana harus dilakukan dengan kerja sama dari berbagai pihak.

Menurut Sukarno, antara warga pengatur lalu lintas, aparat dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati harus bersinergi secara apik dalam penanganan kemacetan Jalan Juwana-Batangan.

Anggota DPRD Pati dari Komisi B ini juga meminta kepada pengguna jalan, khususnya sopir truk, agar lebih kooperatif dalam mengemudi.

Tak hanya itu, Soekarno juga memberikan beberapa solusi dalam penanganan kemacetan di Juwana, Kabupaten Pati. Solusi pertama yang ditawarkan adalah jika terjadi penumpukan jumlah kendaraan di pertigaan Sampang, dapat dialihkan ke jalan alternatif. Yakni Jalan Pantura Glonggong ke Sampang, kemudian dari jalan Jaken ke Jakenan dengan catatan jalur lalu lintas tersebut harus lancar.

“Ada buka tutup di perempatan alun-alun. Karena kalau dari selatan (depan masjid) maupun dari timur (alun-alun) itu kalau mau masuk ke kiri juga menyebabkan lalu lintas tersendat. Itu kalau mau alternatifnya dimasukkan lewat Tugu Sukun bekas terminal, saya kira itu malah lebih lancar. Karena itu ‘kan searah, cuma itu tadi kalau jam-jam tertentu, akses ke alun-alun atau masjid itu ditutup,” terangnya.

Pihaknya juga menyoroti upaya warga yang membantu mengatur lalu lintas. Sebab di tengah kemacetan itu, banyak para pengguna jalan yang merasa terbantu baik truk pengangkut barang, mobil pribadi, maupun sepeda motor.

Meski begitu, upaya ini terkadang justru semakin menambah kemacetan. Hal ini lantaran banyak dari pengguna jalan yang menyempatkan diri memberikan upah kepada warga yang membantu mengatur jalan. Akibatnya warga yang mengatur lalu lintas lebih memprioritaskan menyebrangkan pengguna jalan yang memberikan upah tersebut. (Lingkar Network | Mutia Parasti – Lingkar TV)