DPRD Pati Sutikno Harap Ada Edukasi Pengolahan Limbah Singkong

DPRD Pati Sutikno Harap Ada Edukasi Pengolahan Limbah Singkong

PATI, Lingkarjateng.id – Anggota Komisi C DPRD Pati, Sutikno menyoroti limbah dari industri singkong yang berada di Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati. Dirinya menyadari, akibat dari limbah tersebut mengakibatkan muncul bau busuk yang sangat mengganggu aktivitas warga sekitar.

Menurut Sutikno, banyaknya jumlah home industri juga harus diimbangi dengan pengolahan limbah, supaya tidak menimbulkan bau busuk.

Selaku anggota DPRD Pati, dirinya meminta kepada dinas terkait untuk memberikan edukasi kepada para pelaku industri singkong yang ada di Margoyoso.

“Kalau untuk limbah ketela, kebanyakan masyarakat disana kan memang industri tepung tapioka. Jadi masyarakat setempat yang ada kaitannya dengan tepung tapioka paling tidak diberi saran, bagaimana limbah air yang masuk ke sungai agar tidak langsung dibuang. Mungkin bisa ditampung lalu dibuang ke sungai,” kata Sutikno.

sungai tercemar limbah
TERCEMAR: Sungai di Desa Cebolek, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati yang tercemar limbah industri singkong. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Dengan adanya edukasi dan bantuan pengolahan limbah yang masif dari dinas terkait, anggota DPRD Pati ini yakin limbah tersebut tidak akan menimbulkan bau menyengat. Terlebih, tambahnya, aliran sungai sebagai tempat pembuangan limbah berada di tengah pemukiman warga.

Di sisi lain, kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo mengaku kesulitan dalam menangani limbah industri singkong yang dibuang ke aliran sungai.

“Kalau dikatakan sulit ya, memang sulit. Kita sampai sekarang saja belum bisa menyelesaikan karena menyangkut usaha kecil menengah,” ungkap Tulus.

Menurut Tulus, perlu ada kerjasama antar OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) dalam penanganan limbah ini. Seperti dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) maupun Pengelola Sumber Daya Air (SDA).

“Kewenangannya kan tidak hanya di kami, bersama juga BBWS dan SDA juga kita saling berkoordinasi,” tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)