DPRD Pati Warsiti Usul Penggunaan APBD untuk Kembangkan Wisata

DPRD Pati Warsiti Usul Penggunaan APBD untuk Kembangkan Wisata

PATI, Lingkarjateng.id – Sektor pariwisata menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Pati untuk ditingkatkan potensinya guna menarik perhatian banyak masyarakat jelang perhelatan Pekan Olahraha Provinsi Jawa Tengah (Porprov Jateng) 2023.

Salah satu objek wisata yang perlu dimaksimalkan adalah goa Larangan di Desa Larangan, Kecamatan Tambakromo yang saat ini kondisinya nyaris sudah tidak tersentuh dan terbengkalai. Kondisi ini cukup ironis mengingat Desa Larang telah ditetapkan sebagai salah satu desa wisata oleh Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Pati.

Anggota DPRD Pati, Warsiti, mengaku paham betul bagaimaba perkembangan objek wisata yang menawarkan keindahan alam yang berada di Pegunungan Kendeng itu.

Ia menyebut, selama ini pengembangan wisata Goa Larangan hanya menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD). Begitupun dengan Dinporapar yang mengaku nol rupiah dalam mendukung pengembangan desa wisata.

“Sebetulnya dulu saya punya gagasan karena di Goa Larangan itu bagus asal kita bisa mengemasnya. Karena itu hanya menggunakan dana ADD pasti kalah dengan yang lain. Itu menjadi PR Pemkab kalau bisa dari APBD (Anggaran Daerah) untuk mengembangkan wisata disana,” beber wakil rakyat asal Tambakromo ini.

Menurut anggota DPRD Pati yang duduk di Komisi A ini, dalam rangka pengembangan wisata memerlukan dukungan dari Pemda. Sehingga, apa yang sudah digembar-gemborkan diawal untuk menjadi desa wisata, bukanlah bualan semata.

“Karena itu sebenarnya bagus. Tapi memang saat ini kurang diminati masyarakat, karena memang masih banyak objek wisata yang bagus. Katakanlah tempatnya itu luas, menarik, pengunjung bisa menikmati suasana, di sana memang belum,” tutupnya.

Dari pantauan di lokasi, meskipun pada akhir pekan, objek wisata Goa Larangan sepi tidak ada pengelola ataupun pengunjung. Hanya tampak spanduk dari Pemda yang sudah usang. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)