Fakta Baru Kasus Ayah Bunuh Bayi di Pati, Istri Ngaku Lihat Anak Dibanting

Fakta Baru Kasus Ayah Bunuh Bayi di Pati

PATI, Lingkarjateng.id – Pengadilan Negeri (PN) Pati menggelar persidangan kasus ayah bunuh bayinya sendiri yang berumur 3 bulan pada Senin sore, 28 Agustus 2023. Dalam sidang lanjutan tersebut terungkap adanya fakta baru bahwa sang ayah kerap berperilaku kasar hingga melakukan pembunuhan.

Diketahui pelaku, Mohammad Sholeh Ika Saputra (20) melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri bernama Mazaya Keyra El Naura pada Senin, 1 Mei 2023 lalu.

Hadir dalam sidang lanjutan, istri terdakwa kasus pembunuhan bayi, Dinda Putri Fitriani mengatakan sebelum melancarkan aksi kejinya, ia pernah memergoki suaminya bertingkah aneh kepada buah hatinya.

“Saya pernah meminta dia untuk menjaga Naura. Saat saya intip, saya melihat bayi saya sempat di banting. Kayak diangkat terus dilepas,” ungkap Dinda kepada Hakim. 

Tak hanya itu, Dinda juga pernah beberapa kali menyaksikan suaminya dengan sengaja menggangu anaknya yang sedang tidur. Hal tersebut lantas mengakibatkan banyinya menjadi rewel.

“Kalau anaknya sudah tidur atau tidak rewel, dia gebrak kasurnya sampai nangis. Setelah nangis baru saya dipanggil sambil marah,” lanjut ibu korban.

Perilaku aneh lain yang dilakukan Sholeh, lanjutnya, ketika bayinya dinyatakan hilang. Bukannya sedih, suaminya justru masih bisa tersenyum bahkan tidak punya niat untuk mencari anak kandungnya sendiri.

Ia pun sempat merasa heran sebab suaminya menunjukkan kasih sayang yang berbeda terhadap kedua anaknya. Menurut dia, suaminya akan menunjukkan perilaku baik hanya kepada sang kakak atau anak pertama mereka.

Dalam persidangan itu pula, di hadapan Dinda, Sholeh mengakui segala aksi kejinya yang dilakukan dengan cara meletakkan dan menekan bayi dalam kondisi tengkurap di atas kasur.

Turut hadir dalam sidang tersebut, beberapa saksi yakni anggota kepolisian, tiga tetangga, dan seorang tetangga terdakwa. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)