Gandeng Pemkab Pati, BPOM Jateng Tekan Penggunaan Rhodamin B pada Produk Terasi

BPOM bersama Pemkab Pati tekan penggunaan rhodamin B

PATI, Lingkarjateng.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Tengah menggelar Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema “Strategi Kolaborasi Terintegrasi Dalam Percepatan Eradikasi Bahan Berbahaya Pada Pangan Melalui Gumregah Plus” di Ruang Pragolo Setda Kabupaten Pati pada Jumat, 5 Juli 2024.

Turut hadir perwakilan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), Dinas Koperasi dan UMKM (DinkopUMKM), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), serta dari Dinas Ketahanan Pangan (Distapang).

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya bersama dengan Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, yang mana BPOM Jateng bertekad untuk menekan penggunaan bahan makanan berbahaya khususnya pada produk UMKM terasi rebon.

Kepala BPOM Jateng Lintang Purba Jaya menyampaikan pentingnya kolaborasi bersama dengan jajaran Pemkab Pati dan mengurangi penggunaan bahan makanan berbahaya, khususnya rhodamin B yang ada pada terasi rebon.

Sebab, kata Lintang, terasi rebon merupakan salah satu produk UMKM unggulan yang ada di Kabupaten Pati bahkan sudah tembus di pasaran luar daerah. Sehingga, sangat penting dilakukan kontrol terhadap kandungan di dalamnya.

“Sebanyak 4-5 persen khususnya jajanan siap saji yang mengandung bahan berbahaya. Kita sudah lakukan pemetaan sebanyak 46 sample dari sarana produksi. Temuanya sebanyak 13 produk tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Lintang berharap dengan adanya FGD ini mendapat dukungan penuh dari Pemkab Pati. Sehingga nantinya, bagi produk terasi rebon yang sudah tidak menggunakan bahan rhodamin B akan diberikan label atau stiker.

“Kegiatan ini harapannya bisa mendapatkan support dari Pemkab Pati. Harapannya agar penggunaan rhodamin B pada terasi bisa dikurangi. Termasuk nanti ada stikerisasi bagi terasi yang sudah bebas dari rhodamin B,” tambahnya.

Sementara itu, Sekda Pati Jumani yang turut hadir mendukung penuh inovasi Gumregah Plus dari BPOM Jateng dalam mengontrol penggunaan bahan makanan berbahaya khususnya terasi rebon. Mewakili Pj Bupati Pati, Jumani mengintruksikan kepada OPD terkait agar bisa segera menyesuaikan dengan instruksi BPOM Jateng.

“Memang masih banyak produk pangan yang beredar di masyarakat mengandung bahan berbahaya. Perlu kita memastikan produk-produk tersebut terjamin keamanan dan mutunya. Untuk itu, Pemkab Pati mendukung kegiatan dari BPOM melalui inovasi Gumregah Plus,” sambung Jumani.

Dirinya meyakini dengan adanya dukungan dari Pemkab Pati, produk terasi rebon olahan khas dari Kabupaten Pati bisa terbebas dari kandungan berbahaya. Sehingga produk ini bisa dipasarkan secara bebas dengan label halal dan bersertifikat.

“Saya mendorong seluruh OPD terkait untuk kolaborasi dengan BPOM untuk kelangsungan program ini. Sehingga produk yang dihasilkan aman dan bermutu,” tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)