Gandeng Polresta, Diskominfo Pati Masifkan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Gandeng Polresta Diskominfo Pati Masifkan Sosialisasi Bahaya Narkoba

PATI, Lingkarjateng.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati berkomitmen dengan seluruh stakeholder dalam rangka memerangi peredaran narkoba. Selain peredaran narkoba itu melanggar hukum, penggunaan narkoba juga dapat merusak kesehatan.   

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Diskominfo Pati adalah dengan menggelar dialog interaktif melalui siaran radio Suara Pati bersama Polresta Pati pada Rabu, 3 Mei 2023 kemarin.

Kepala Diskominfo Pati, Ratri Wijayanto, mengatakan digandengnya Kapolresta Pati yang diwakilkan Kasi Hukum Iptu Mujahid dan Kasi Humas AKP Pujiati dalam dialog interaktif tersebut untuk memberikan edukasi dan pengetahuan kepada masyarakat Pati akan bahaya dan risiko dari penggunaan narkoba dan psikotropika (narkotika).

Apalagi, menurut Ratri saat ini peredaran narkoba cukup mengkhawatirkan yang dibuktikan dengan berbagai penangkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba khususnya di Jawa Tengah.

“Tentunya dengan dialog interaktif bersama Polresta Pati ini dalam rangka mencegah penyebaran narkoba. Selain itu juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaan narkoba. Selain itu, mereka yang terlibat dengan narkoba dapat dikenai hukuman. Sehingga kita minta Polresta Pati sebagai narasumber,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Pati AKP Pujiati menambahkan bahwa dalam rangka pencegahan penyebarluasan peredaran narkoba, pihaknya akan senantiasa melakukan operasi ke berbagai pelosok daerah.

Selain itu, dalam rangka memberikan perlindungan terhadap generasi muda akan bahaya narkoba Polresta Pati merencanakan sosialisasi ke tiap-tiap sekolah terkait bahaya penggunaan narkotika.

“Saat ini Polresta Pati terus mengagendakan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Pati baik dari tingkat SMP hingga SMA. Untuk apa, untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda akan bahaya dan hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba,” bebernya.

Dikatakan, apabila ada pertanyaan dari masyarakat Pati mengenai narkoba, dapat segera menghubungi Satresnarkona Polresta Pati di nomor 085779722546. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)