IPAL PT HWI Dinilai Bisa Cemari Lingkungan, Warga Batangan Pati Minta Dewan Beri Solusi

IPAL PT HWI Dinilai Bisa Cemari Lingkungan Warga Batangan Pati Minta Dewan Beri Solusi

PATI, Lingkarjateng.id Warga Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati didampingi sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat mengadu ke dewan soal Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PT Hwaseung Indonesia (HWI) di Desa Ketitang Wetan, Kamis, 6 Juni 2024.

Muhammad Chundori selaku perwakilan warga mengatakan IPAL PT HWI tidak dibuatkan sungai melainkan embung sehingga dinilai menyebabkan pencemaran lingkungan karena limbah yang dibuang tidak bisa mengalir.

Padahal seharusnya, kata Chundori, pembuangan limbah bisa dibuatkan sungai supaya mengalir dan tidak menggenang.

“Terkait saluran ternyata bukan sungai, tetapi genangan air biasa. Itu harus segera dibenahi,” ungkapnya.

Pihaknya mewakili Desa Ketitang Wetan, Raci, dan Klayusiwalan yang berada dekat dengan PT HWI, memohon kepada para Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati agar membantu memberikan solusi permasalahan tersebut.

Chundori juga mengajak jajaran dewan serta instansi terkait Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) untuk sidak ke lokasi pembangunan embung.

“Segera ditindaklanjuti IPAL pembangunan embung dari HWI, harapannya segera. Kita tidak menolak investasi, cuman tahapannya harus dijalankan. Karena sebelumnya, sudah ada masalah HWI ini bandel,” sambungnya.

Menjawab audiensi warga, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyampaikan pihaknya bersama stakeholder terkait bersedia untuk melakukan sidak IPAL PT HWI. Dirinya juga mendorong kepada dinas terkait untuk bisa segera menyelesaikan permasalahan ini.

“Kita memahami dengan adanya HWI makanya dibangun embung. Semoga saja ada solusi dari pemerintah terkait masalah ini,” ungkapnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)