Ketua Komisi A DPRD Pati Peringatkan Kades Bijak Gunakan Dana Desa

Ketua Komisi A DPRD Pati Peringatkan Kades Bijak Gunakan Dana Desa

PATI, Lingkarjateng.id – Penggunaan anggaran dana desa (DD) cukup rawan untuk diselewengkan oleh pemerintah desa. Bahkan, tak sedikit kasus kepala desa (kades) yang terjerat kasus korupsi dana desa.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo, mengingatkan para kades untuk menggunakan dana desa secara bijak serta sesuai kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

“Secara umum, DD itu turun cukup banyak. Alokasinya ditentukan oleh pemerintah pusat. Jadi himbauannya bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Didalam aturan kan ada petunjuk teknis penggunaan DD,” ujarnya, pada Senin, 6 Februari 2023.

Komisi A selaku mitra kerja dari Pemdes, Bambang, paham betul aspirasi atau suara pertama kali datang dari masyarakat desa. Pihaknya juga senantiasa melakukan pengawasan terhadap kinerja perangkat desa melalui sidak.

“Biasanya di desa musyawarahnya lebih kompleks, mereka tahu opsi mana yang harus didahulukan. Justru di desa lebih efektif, karena aspirasi utama itu dari desa,” sambungnya.

Kendati anggaran dana desa tahun 2023 turun, Bambang mengingatkan bahwa hal ini tidak menjadi alasan untuk tidak maksimal dalam mewujudkan pembangunan desa.

Dirinya berharap tak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan maupun melayangkan aduan terkait penggunaan dana desa. Meskipun hal tersebut sulit diwujudkan, namun setidaknya pemdes bisa meminimalisirnya dengan memberikan transparansi informasi publik terkait penggunaan dana desa.

“Hampir semua desa tahun ini DD-nya turun, jadi kemungkinan pembangunan desa agak berkurang. Tapi itu tidak hanya desa, termasuk APBD juga dipangkas untuk Pemilu. Jadi ini seluruh Indonesia, melihat kondisi keuangan negara,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)