Pemkab Pati bakal Kabulkan Kenaikan Tunjangan Ketua RT/RW Tahun Depan, Segini Besarannya

Pemkab Pati Janji Tunjangan RTRW Naik Tahun Depan Segini Besarannya

PATI, Lingkarjateng.id – Tuntutan ketua RT/RW se-Kabupaten Pati terkait kenaikan tunjangan nampaknya bakal dikabulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Pasalnya, Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyetujui kenaikan tersebut.

Saat ditemuinya usai pertemuan dengan DPRD pada Jumat, 18 Agustus 2023, Pj Bupati Pati Henggar kenaikan tunjangan ketua RT/RW akan diberlakukan pada 2024 mendatang. Namun, pihaknya akan mempertimbangkannya kembali mengingat kenaikan tunjangan akan berdampak pada Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD).

“Tahun depan kita naikan, tidak ada masalah. Banyak juga yang harus kita penuhi, alokasi juga terbatas,” ujar Henggar.

Jawaban Pj Bupati Pati ini sekaligus menjawab tuntutan dari ribuan ketua RT/RW bersama dengan Forum Kepala Desa Indonesia (FKDI) dan Paguyuban Kepala Desa (Pasoepati) yang menuntut kenaikan tunjangan dari yang semula Rp 500 ribu per tahun menjadi dua kali lipat.

Sementara itu, Ketua FKDI Pati Sutrisno meminta agar kenaikan tunjangan bagi ketua RT/RW segera direalisasikan.

Sembari menunggu teknis pencairan dan penyesuaian dengan kemampuan anggaran daerah, pihaknya berharap kebijakan kenaikan tunjangan ketua RT/RW nantinya dapat dituangkan ke peraturan daerah (Perda) secara resmi.

“Ini tadi sudah dapat tanggapan dari Pak Pj maupun ketua dewan. Intinya dinaikkan 100 persen dari anggaran serupa Rp 500 ribu dan ini akan dinaikkan tiap tahun secara bertahap sesuai kemampuan daerah. Teknisnya kita belum tahu, yang jelas sudah disetujui. Hanya saja belum dituangkan dalam aturan,” kata Sutrisno. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)