Pemkab Pati Targetkan Indeks SPBE Naik Jadi 3,5 Tahun Ini

Pemkab Pati Targetkan Indeks SPBE Naik Jadi 35 Tahun Ini

PATI, Lingkarjateng.id – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai sarana mempermudah pelayanan di Kabupaten Pati masih perlu ditingkatkan. Walaupun diketahui pada tahun 2022, berdasarkan evaluasi Kementerian PANRB,  indeks pelayanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sebesar 2,75 yang masuk kategori baik. Tetapi itu perlu dikembangkan agar nilainya naik.

Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Jumani, menyatakan bahwa peningkatan SPBE itu sejalan dengan pembangunan arsitektur SPBE yang sudah masuk di rencana pembangunan daerah (RPD).

“Selain menjalankan amanah peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 132 Tahun 2022 tentang arsitektur SPBE, pembangunan arsitektur SPBE juga sudah masuk di RPD sehingga juga menjadi strategis untuk kita garap,” terangnya dalam Rapat Koordinasi Membangun Komitmen Penyusunan Arsitektur SPBE Kabupaten Pati pada Rabu, 1 Maret 2023.

Jumani menambahkan bahwa keberadaan SPBE merupakan hal sakral dan penting karena sejalan dengan upaya digitalisasi pelayanan publik di lingkup Pemkab Pati.

“Jadi ini terkait dengan pemerintah hadir untuk mempermudah sistem pelayanan kepada masyarakat, intinya di situ. Kita memudahkan tugas kita untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, produk pelayanan kita apa yang kita jamin disemua OPD,” imbuhnya.

Kendati indeks pelayanan Pemkab Pati sudah masuk kategori baik, namun Jumani menilai masih rendah sehingga perlu diperbaiki. Ia menyebut butuh komitmen bersama untuk bisa mencapai target nilai 3,5 tahun ini.

“Kemarin nilai pelayanan kita di angka 2,75 yang sudah baik sebenarnya, tetapi baiknya masih rendah. Ada penilaian reformasi birokrasi malah sangat rendah karena nilainya 0. Maka fakta kita sekarang sangat kurang. Jika intinya memudahkan masyarakat dalam kebutuhan atas layanan kita yang berbasis elektronik, kita harus komitmen atas itu,” tegasnya. 

Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto, menyampaikan bahwa SPBE mendorong terselenggaranya layanan masyarakat yang transparan dan akuntabel.

“SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel serta menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik,” tutupnya.  (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Koran Lingkar)