PATI, Lingkarpati.com – Polsek Jaken Polresta Pati, masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menimpa dua remaja di Jalan Jaken-Sumber, tepatnya di area parkir makam Desa Srikaton, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati pada Kamis, 3 April 2025 malam sekitar pukul 23.15 WIB.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Jaken, Iptu Sarpo, menjelaskan bahwa laporan bermula dari aduan Kusrin (49), seorang warga Desa Sumberejo, Kecamatan Jaken. Kusrin melaporkan bahwa dua orang remaja yakni PBS (16) dan SN (21), menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda yang belum diketahui identitasnya.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, kronologi kejadian bermula ketika kedua korban sedang menonton orkes dangdut di Dukuh Watur, Desa Srikaton. Setelah acara selesai sekitar pukul 23.15 WIB, salah satu korban, SN tiba-tiba dipukul oleh seorang pelaku yang tidak dikenal. Anggota polisi yang berjaga sempat melerai kejadian tersebut dan meminta rombongan pelaku untuk meninggalkan lokasi,” jelas Sarpo pada Minggu, 6 April 2025.
Saat kedua korban hendak pulang melintas di Jalan Jaken-Sumber,tepatnya di area parkir makam Desa Srikaton, mereka dihadang oleh orang yang diduga merupakan pemuda Desa Sriwedari. Kelompok yang berjumlah 10 orang tersebut langsung melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban.
Akibatnya, PBS mengalami luka robek di kepala yang memerlukan 15 jahitan. Sementara SN menderita luka robek di kepala sebanyak 5 jahitan serta luka lecet di bagian tangan kiri.
Sarpo mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Diantaranya penerimaan laporan pengaduan, melengkapi administrasi penyelidikan, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendokumentasikannya, mengantar korban untuk mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Jaken, serta melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap satu saksi dan kedua korban yang menjadi korban pengeroyokan.
“Dalam penanganan awal, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut berupa lima buah batu belah, satu batang kayu panjang dengan perkiraan panjang satu meter, dan satu helai kaos berwarna putih yang terdapat bercak darah. Kasus dugaan pengeroyokan ini akan terus kami selidiki lebih lanjut untuk mengungkap para pelaku,” pungkas Iptu Sarpo.
Pihaknya mengimbau, masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap segala bentuk aksi kekerasan yang melanggar hukum. Jika mengalami tindak kekerasan, ia mengimbau segera melaporkan kejadian serupa maupun informasi terkait tindak kriminalitas ke kantor polisi terdekat atau melalui call center 110. (Lingkar Jateng | Setyo Nugroho – Lingkarjateng)