Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

PATI, Lingkarjateng.id – Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro berpesan kepada kepala desa agar profesional dalam mengelola dana desa maupun alokasi dana desa (ADD) guna mendorong pembangunan desa yang maju dan demokratis.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Pati Henggar saat acara pelantikan Kades PAW Desa Mojo belum lama ini. Pihaknya juga mengapresiasi Kepala Bagian Pemerintahan Setda beserta seluruh pihak terkait yang telah menfasilitasi  serangkaian mekanisme dan tahapan Pemilihan Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Mojo guna mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa sebelumnya.

“Alhamdulillah Pilkades PAW Desa Mojo dapat berjalan dengan lancar sehingga pengambilan sumpah dan pelantikan calon kepala desa antar waktu terpilih hasil PAW dapat terselenggara,” ungkapnya.  

Selanjutnya, Pj Bupati Henggar mengucapkan selamat kepada Wiwit Edy Wuryanto yang dilantik menjadi PAW Kades Mojo.

“Saudara adalah yang terpilih untuk menjalankan amanah sebagai kepala pemerintahan desa serta bertanggung jawab terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” imbuhnya.

Selanjutnya, Pj Bupati Henggar juga berpesan agar sebagai pemimpin desa dapat memberikan pelayanan masyarakat yang baik utamanya dengan mengedepankan transparansi terkait dana desa dan ADD.

“Utamanya berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa dan ADD yang harus dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntabel berdasarkan regulasi yang ada. Karena berdasar gagasan pokok yang tertuang dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, kini desa didorong untuk maju dan demokratis,” tuturnya.

Dirinya menegaskan bahwa desa bukan lagi menjadi obyek namun telah bergeser menjadi subyek pembangunan dengan mengembangkan potensi yang dimiliki. Untuk itu pemerintah desa diminta untuk melahirkan berbagai inovasi yang terbuka dan inklusif demi meningkatkan partisipasi masyarakat setempat.

“Selanjutnya, Saudara juga harus mampu menempatkan diri sebagai pamong yang melayani masyarakat dan dapat menghindarkan diri dari sikap mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok,” terangnya.

Menurutnya, untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan desa harus ditempuh melalui kondusifitas dan sinergitas dengan merangkul seluruh elemen masyarakat. Sehingga semua pihak harus melebur menjadi satu untuk saling mendukung dan berkolaborasi demi kemajuan desa.

“Kemudian terkait serah terima jabatan dari Pj. Kepala Desa kepada Kepala Desa Definitif agar segera dilaksanakan setelah pelantikan. Hendaknya prosesi serah terima jabatan didokumentasikan dengan baik dan dituangkan dalam Berita Acara agar tidak menimbulkan permasalah di kemudian hari,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pelantikan ini merupakan awal dari masa pengabdian dalam menjalankan roda pemerintahan desa dengan melanjutkan serta memaksimalkan program yang telah direncanakan kepala desa sebelumnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)