Polresta Pati akan Gelar Operasi Lilin Candi Selama Nataru, Ini Jadwalnya

PATI, Lingkarpati.com – Polresta Pati akan melakukan Operasi Lilin Candi pada 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025 dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif selama libur perayaan Natal dan tahun baru (Nataru).

Rencananya, Operasi Lilin Candi akan berlangsung selama 13 hari, dengan memfokuskan pada pengamanan objek vital dan pengaturan lalu lintas di Kabupaten Pati, serta peningkatan patroli di daerah-daerah yang dianggap rawan kejahatan dan kecelakaan.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, mengatakan bahwa pihaknya harus menciptakan kondisi yang aman pada musim libur Nataru sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyebut, pengamanan Nataru tahun ini berbarengan dengan pengamanan pascatahapan Pilkada Serentak beberapa waktu lalu dengan tujuan mengantisipasi adanya potensi gangguan lain yang dapat terjadi.

“Sebagaimana penekanan Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam Apel Kasatwil Polri bahwa, ‘Nataru di depan mata. Saudara akan sibuk, saudara akan capek, jadi laksanakan tugas pengamanan dengan baik’,” ujarnya dalam Apel Gelar Pasukan di Halaman Polresta Pati pada Jumat, 20 Desember 2024.

Dalam Operasi Lilin Candi ini, Polresta Pati akan menerjunkan 600 personel melalui Pos Pengamanan (Pospam). Kemudian, sisanya disiagakan untuk mendukung pengamanan secara keseluruhan.

Lebih lanjut, Andhika mengatakan bahwa saat ini dua Pospam telah didirikan di di Alun-Alun Pati dan Alun-Alun Juwana. Selain itu, pos pantau juga disiapkan di lokasi strategis seperti gereja, pusat perbelanjaan, dan tempat-tempat keramaian lainnya.

“Personel yang masuk Operasi Lilin Candi di Pospam ada sekitar 600. Namun, seluruh personel Polresta Pati sebanyak 1.300 sudah kami siapkan untuk mendukung pengamanan Nataru,” jelas Andhika.

Andhika mengimbau kepada masyarakat agar turut serta dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

“Dan tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarpati.com)