Pom Mini dan Rumah di Maitan Pati Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 500 Juta

PATI, Lingkarpati.com – Kebakaran melanda pom mini, toko, serta rumah di Desa Maitan RT 01/RW 01, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, pada Minggu, 2 Februari 2025.

Komandan Regu (Danru) 4 Pemadam Kebakaran (Damkar) Pati Pos Kayen, Sutarmin, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan adanya kebakaran sekitar pukul 08.20 WIB.

Pihaknya kemudian mengerahkan satu armada truk pemadam kebakaran dari Pos Kayen dibantu satu unit dari Pos Juwana ke lokasi kejadian.

Enam anggota damkar bersama TNI, polisi, dan warga sekitar kemudian bekerja sama untuk memadamkan api.

“Api dapat dipadamkan jam 9.30 WIB,” kata Sutarmin melalui keterangan tertulis yang diterima pada Minggu, 2 Februari 2025.

Sutarmin menjelaskan bahwa kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik.

Akibat insiden tersebut, satu pemilik rumah menderita luka bakar dan kerugian ditaksir mencapai Rp 500.000.000. (Lingkar Network – Lingkarpati.com)