Razia Miras di Wedarijaksa Pati, Ratusan Botol Berbagai Merek Disita

Razia Miras di Wedarijaksa Pati Ratusan Botol Berbagai Merek Disita

PATI, Lingkarjateng.id – Ratusan botol minuman keras (miras) dan minuman beralkohol diamankan Polsek Wedarijaksa dalam razia miras yang dipimpin oleh Kanit Samapta, Ipda Edi Purtianto pada Selasa, 29 November 2022.

Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati, menjelaskan bahwa razia miras itu dilakukan di di Kecamatan Trangkil dan Wedarijaksa.

“Dalam pelaksanaan Ops kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) oleh Polsek Wedarijaksa melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dua kios,” jelas AKP Pujiati.

Petugas mengamankan ratusan botol miras berbagai merek di warung milik Wiwik Purwati di Dusun Dodol, Desa Sidoharjo, Kecamatan Wedarijaksa.

Sedangkan pada pemeriksaan di warung milik Suwardi warga Desa/Kecamatan Trangkil tidak ditemukan miras maupun minuman beralkohol.

Selain menyita ratusan botol miras, Polsek Wedarijaksa juga menghimbau kepada pemilik warung untuk tidak menjual miras jenis apapun guna menciptakan suasana yang kondusif dalam masyarakat.

“Polsek Wedarijaksa melakukan imbauan karena dapat memicu suatu tindak pidana kejahatan dan mengajak pemilik warung untuk sama-sama membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Ratusan botol miras itu kemudian diamankan untuk didata oleh Polsek Wedarijaksa. Selain itu, pemilik warung juga diberikan pembinaan agar tidak lagi menjual dan mengedarkan miras dan minuman beralkohol. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)