Sambut Pemilu 2024, Ketua DPRD Jepara Imbau Pemuda Jihad Lawan Hoax

IMG 20230127 WA0050

JEPARA, Lingkar.news – Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif meminta generasi muda untuk berjihad memerangi hoax.

“Pesan saya kepada generasi muda untuk jihad melawan hoax. Jadi, bagi saya pemberantasan hoax merupakan bagian dari amar makruf nahi munkar. Mudah mudahan ada kebaikan dalam melawan kezaliman melalui perlawanan terhadap hoax,” kata Gus Haiz, sapaan akrab Ketua DPRD Jepara.

Gus Haiz menilai, jihad ini sebagai bentuk mawas diri di tengah peredaran informasi yang ada.

Terlebih, tambahnya, dalam waktu dekat akan terselenggara pesta demokrasi Pemilu 2024.

“Hari ini membahas penyebaran hoax agar tidak membahayakan dan mengancam bangsa. Apalagi di tahun politik yang sebentar lagi berlangsung,” ujarnya.

Ketua DPRD Jepara itu meminta kepada semua pihak dalam menghadapi tahun politik, agar menjadi pribadi yang lebih dewasa dalam menerima informasi.

Yakni, lanjutnya, dengan melakukan pengawalan secara bersama-sama dan menumbuhkan literasi warga Jepara.

“Dampak hoax ini luar biasa, antara lain mengancam keamanan dan keutuhan negara. Penyebaran hoax sering terjadi di media sosial dan mempengaruhi pola pikir masyarakat. Hal ini harus kita tekan bersama,” jelasnya.

Ketua DPRD Jepara mengusulkan upaya tersebut, bertujuan untuk menyebarluaskan informasi yang benar dan terpercaya melalui media sosial.

Sehingga dengan adanya upaya tersebut, diharapkan dapat membuat oknum penyebar berita hoax merasa malu.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Jepara Arif Darmawan mengatakan bahwa, keberadaan berita hoaks bisa mengancam kebebasan berpendapat. Di sisi lain, keberadaan berita hoaks dinilai memberikan dampak negatif untuk bangsa Indonesia.

“Kita sama-sama mengawal kegiatan demokrasi, lewat berbagai elemen. Kita berdiskusi dengan menangkal hoax mendekati Pemilu,” kata Arif.

Dari data yang dibacakan oleh Arif dalam talkshow interaktif tersebut, pada 2021 Kementerian Kominfo telah memblokir 565.449 berita hoax.

Sedangkan pada Agustus 2018 hingga 30 September 2019 lalu, Kementerian Kominfo menemukan 3.356 berita hoax yang tersebar. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)