Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Diskominfo Pati Gandeng Seniman Tradisional

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Diskominfo Pati Gandeng Seniman Tradisional

PATI, Lingkarjateng.id – Dalam rangka diseminasi informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati selalu melibatkan berbagai pihak agar informasi yang disampaikan bisa terserap masyarakat hingga ke lapisan terbawah.

Diskominfo Pati tidak hanya menggunakan media sosial, tetapi juga memanfaatkan stasiun penyiaran radio Suara Pati, hingga menggandeng Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra) yang melibatkan seniman di Kabupaten Pati.

Sebagai contoh, dalam diseminasi informasi program gempur rokok ilegal, Diskominfo Pati menggandeng kelompok seniman tradisional untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan peredaran rokok ilegal.

Diskominfo Pati Tingkatkan Edukasi dan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

“Jadi kami menggandeng FK Metra dalam menyebarluaskan program-program pemerintah. Sebelumnya kami menggandeng Ketoprak Siswo Budoyo untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat tidak mengedarkan rokok ilegal,” terang Kepala Diskominfo Pati, Ratri Wijayanto.

Ratri mengatakan, dengan keterlibatan seniman tradisional diharapkan dapat menyentuh lapisan masyarakat daerah, khususnya pedesaan. Karena pertunjukan seni daerah seperti ketoprak merupakan hiburan yang digemari masyarakat, sehingga upaya ini dinilai lebih efektif.

Diskominfo Pati Harap FK Metra Ikut Cegah Penyebaran Hoaks

“Jadi kami ingin melakukan penetrasi, karena memang penerima segmentasi bermacam-macam. Kami ingin masuk ke pedesaan yang menyukai seni ketoprak, sehingga mereka bisa terkena dan menjadi sasaran dari informasi tersebut,” bebernya.

Seperti diketahui, Kabupaten Pati menjadi salah satu wilayah peredaran rokok ilegal yang mayoritas berasal dari Kabupaten Jepara dan kota-kota di Provinsi Jawa Timur. Oleh karena itu, Diskominfo Pati terus menggencarkan gempur rokok ilegal dengan menggandeng berbagai stakeholder terkait termasuk Bea Cukai Kudus dan Satpol PP. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)