PATI, Lingkarpati.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati mengimbau perusahaan agar membayar pekerja dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk tahun 2025 mendatang. Kepala Disnaker Kabupaten Pati, …
Continue reading