Terkendala Penanganan Inflasi, Serapan Anggaran 5 OPD di Pati Masih Rendah

Terkendala Penanganan Inflasi Serapan Anggaran 5 OPD di Pati Masih Rendah

PATI, Lingkarjateng.id – Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, menyebut masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tingkat serapan anggarannya masih rendah.

Hal itu disampaikan Henggar saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian operasional kegiatan dan evaluasi pendapatan daerah triwulan IV tahun 2022 di Ruang Pragolo Sekretariat Kabupaten Pati pada Senin, 19 Desember 2022.

Rakor juga dihadiri oleh Sekda Pati, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Kepala OPD, direktur rumah sakit, para camat dan para lurah se-Kabupaten Pati.

Pada kesempatan itu Henggar meminta agar percepatan pencapaian program dan rencana kerja operasioanl (RKO) harus  dikejar sesuai target yang ditetapkan.

“Percepatan pencapaian program dan RKO setiap awal tahun diharapkan untuk dikejar  sesuai yang telah ditetapkan. Untuk serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Pati mencapai 81,7 persen dari total anggaran belanja Rp 2,8 triliun per 30 November 2022,” jelasnya.

Henggar menyebutkan ada lima OPD (Organisasi Perangkat Daerah)  yang serapan anggarannya masih tergolong rendah, yakni Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar), dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

Sedangkan  OPD dengan serapan anggaran tertinggi adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), Inspektorat Daerah, serta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

“Tentunya apa yang telah dilakukan patut saya apresiasi, karena telah berusaha untuk memenuhi capaian. Sehingga untuk ke depannya diharapkan dapat dijadikan bahan evalusi apakah target yang kita pasang terlalu rendah atau sebaliknya,” tuturnya.

Menurut Henggar, rendahnya capaian target OPD salah satunya dikarenakan perubahan anggaran serta kebijakan penanganan inflasi.

“Kompensasi terkait kenaikan BBM. Kebijakannya harus ada dua persen dari Dana Transfer Umum masuk untuk penanganan itu. Nilainya sebesar Rp 5,7 miliar dan terdistribusi di beberapa OPD,” imbuhnya.

Apapun yang terjadi, Henggar berharap semua pihak dapat mewujudkan Kabupaten Pati yang lebih baik. “Jika ada kendala mohon dikomunikasikan secepatnya kepada Sekda Pati,” tegasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)