PATI, Lingkarpati.com – Sejumlah warga Dengkek mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati terkait dugaan penyelewengan uang desa yang dilakukan kepala desanya.
Dalam audiensi yang digelar pada Jumat, 17 Januari 2025, warga ditengahi Komisi A DPRD Kabupaten Pati menuntut kejelasan Inspektorat Daerah yang rencananya akan mengaudit keuangan Desa Dengkek pada periode 2021-2024.
Yang mana, rencana audit keuangan Desa Dengkek tersebut juga melibatkan organisasi perangkat desa (OPD) lain seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPTR) setempat.
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dengkek, Bayu, mengatakan bahwa kedatangannya di Kantor DPRD Kabupaten Pati untuk menindaklanjuti aksi demonstrasi yang dilakukan di Kantor Desa Dengkek pada 9 Januari 2025 lalu.
Kades Dengkek Pati Dilaporkan ke Kejari atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa
“Aduan ini adalah lanjutan aksi di 9 Januari kemarin, bahwa nanti untuk kelanjutannya segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat dan jajarannya. Entah nanti itu ditemukan ada pelanggaran atau tidaknya, dari Inspektorat yang berwenang,” ujarnya usai mengikuti audisi di Kantor DPRD Kabupaten Pati, Jumat, 17 Januari 2025.
Dalam audiensi tersebut, sambungnya, warga dijanjikan oleh Inspektorat bahwa proses audit keuangan Desa Dengkek akan diselesaikan sesegera mungkin.
“Dari inspektorat tadi, secepatnya. Semoga inspektorat yang kami harapkan juga transparan dan warga puas untuk nantinya hasilnya,” ucap dia.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso berjanji bakal menindaklanjuti aduan warga Dengkek yakni dengan mendatangkan Camat Pati kota dan Pemerintah Desa (Pemdes) Dengkek untuk menggali informasi lebih dalam lagi.
Diduga Gelapkan Uang Desa, Kades Dengkek Pati Digeruduk Ratusan Warga
Selain itu, wakil rakyat yang berwenang dalam mengawasi administrasi umum pemerintahan itu juga berjanji akan mengawal proses audit yang dilakukan Inspektorat.
“Kedepan kami akan kroscek dengan camat maupun pemdes terkait kondisinya seperti apa, misal mereka kita hadirkan, kita undang ke sini. Kita klarifikasi dulu di lapangan seperti apa,” jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Dengkek telah melaporkan Kadesnya ke Kejaksaan Negeri Pati terkait hal yang sama pada Rabu, 15 Januari 2025 lalu. Mereka menuntut Kadesnya yang diduga menyelewengkan uang desa untuk dilakukan proses hukum. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarpati.com)