Warga Pati Nekat Curi Motor Pamannya, Ngaku Terhimpit Ekonomi

Warga Pati Nekat Curi Motor Pamannya Ngaku Terhimpit Ekonomi

PATI, Lingkarjateng.id – Pria berinisial S (32), warga Desa Sendangsoko, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, nekat mencuri motor Yamaha RX King 135 CC milik pamannya sendiri.

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati, menjelaskan bahwa aksi nekat S dilakukan pada Kamis, 17 November 2022. S mencuri sepeda motor milik pamannya sendiri dengan merusak lubang kunci dengan pisau.

“Setelah itu motor didorong pelaku sekitar 100 meter dan baru distarter kemudian,” ujarnya pada Jumat, 18 November 2022.

Lebih lanjut, S membongkar motor hasil curiannya untuk menghilangkan jejak asli motor untuk kemudian dijual.

“Baru dijual kepada kepada warga Desa Asempapan, Kecamatan Trangkil dengan harga Rp 4 juta. Baru dikasih panjar Rp 3 juta dan belum sampai dilunasi, tersangka keburu tertangkap,” terangnya.

Sedangkan uang hasil penjualan habis di gunakan untuk kebutuhan tersangka. Menurut pengakuannya, S nekat mencuri sepeda motor karena terdesak kebutuhan eknomi.

Saat ini tersangka diamankan Polresta Pati beserta barang bukti berupa sepeda motor Yamaha RX King 135 CC warna hitan tahub pembuatan 2022, STNK, 1 pisau kecil dan beberapa onderdil motor.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 25 juta. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)