2 Remaja di Pati Hendak Perang Sarung Berujung Ditangkap

PATI, Lingkarpati.com – Dua remaja di Kabupaten Pati diamankan tim kepolisian usai kedapatan hendak perang sarung pada Kamis, 6 Maret 2026 dini hari di Jalan Raya turut Dukuh Kereppare, Desa Tamansari, Kecamatan Tlogowungu.

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan mulanya petugas patrol mendapati sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan sembari mengkonsumsi minuman beralkohol jenis arak.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa sarung yang ujungnya telah diikat, dan diduga akan digunakan untuk tawuran atau perang sarung antar kelompok.

Para pemuda tersebut sedang nongkrong sambil mabuk minuman keras jenis arak. Selain itu, mereka juga kedapatan membawa senjata sarung yang ujungnya diikat, yang rencananya akan digunakan untuk tawuran dengan kelompok lain, jelasnya.

“Dalam patroli tersebut, kami mengamankan dua pemuda, yaitu AWM (16) warga Trangkil dan MRR (15) warga Tayu, beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih, dua buah handphone, dan tiga buah alat sarung yang ujungnya diikat,” terangnya.

Kedua remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Tlogowungu untuk dibina dan diberi arahan. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada orangtuanya masing-masing untuk dilakukan pembinaan namun masih dikenakan wajib absen selama satu bulan setiap hari Senin dan Kamis.

“Mari sama-sama kita tingkatkan pengawasan terhadap anak. Pastikan anak-anak tidak terlibat dalam kegiatan negatif, seperti nongkrong sambil minum minuman keras atau tawuran,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarpati.com)