Disambangi Agus Sunarko, PKL Sambat Alun-Alun Kembangjoyo Sepi Pengunjung

Disambangi Agus Sunarko PKL Sambat Alun Alun Kembangjoyo Sepi Pengunjung

PATI, Lingkarjateng.id Para pedagang kaki lima (PKL) eks Alun-Alun Simpang Lima Pati yang sekarang menempati Alun-Alun Timur (Alun-Alun Kembangjoyo) mengeluhkan kondisi lapak yang sepi kepada Bakal Calon Bupati Pati (Bacabup) Agus Sunarko, S.STP., M.Si. (Agsun). Mereka berharap, ada sosok yang mau mendengar keluhan mereka dan mau memperjuangkan nasib mereka agar bisa kembali sejahtera seperti saat masih berjualan di Simpang Lima Pati.

“Lama-lama ini tambah sepi dan untuk yang diharapkan rekan-rekan PKL tidak sesuai dengan yang dijanjikan Pemda. Karena bangunannya aja udah amburadul. Namanya alun-alun kan harusnya ada tempat lahan lapangan yang untuk bersenda-gurau dan bersantai bersama keluarga. Di sini nggak ada, seperti pertokoan atau warung,” jelas Tukul selaku Wakil Ketua I Paguyuban PKL Alun-Alun Timur, saat disambangi Agsun pada Kamis, 18 April 2024 malam.

Tukul mengaku sudah sempat berdialog dengan Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengenai kondisi Alun-Alun Kembangjoyo yang ia nilai seperti Pasar Wage (pasar musiman).

Masak orang mau berkunjung sini ogah. Karena apa? Lain dari Simpang Lima, karena di sana masyarakat bisa jalan-jalan sambil menikmati pemandangan kota. Di zona-zona kuning ada pedagang, otomatis di sini makin tambah sepi,” lanjutnya.

Merasa Dirugikan, PKL Alun-Alun Kembangjoyo Ancam Balik ke Simpang Lima Pati

Ia berharap pemerintah mau benar-benar memikirkan nasib mereka dan membuat terobosan-terobosan agar Alun-Alun Kembangjoyo bisa ramai.

“Kalau Pemda tidak bisa mewujudkan apa yang diharapkan oleh rekan-rekan PKL di sini, kembalikan saja kami ke Alun-Alun Simpang Lima. Jangan begini, seolah-olah ada pembiaran,” tuturnya.

Semua keluh kesah para pedagang itu diserap oleh Agsun. Ia berjanji akan memperjuangkan aspirasi para PKL eks Simpang Lima Pati jika dia diberi amanah untuk memimpin Pati.

Jenengan-jenengan kan tahu, jika sebagai Camat, saya tak berwenang untuk menata ini semua. Saya harus punya kekuasaan untuk merevisi Perda, baru bisa mengakomodir apa yang jadi harapan teman-teman PKL semua. Selama itu tak menabrak aturan dan berlandaskan asas kemanfaatan dan ada kepastian hukum, Insya Allah akan saya kawal aspirasi jenengan-jenengan ini setelah saya punya wewenang untuk itu,” tutur Agsun yang juga merupakan Camat Dukuhseti. (Lingkar Network | Naili RA – Lingkarjateng.id)