Diskominfo Pati Gelar Rakor Penyusunan Raperbup Penyelenggaraan Informasi Geospasial

Diskominfo Pati Gelar Rakor Penyusunan Raperbup Penyelenggaraan Informasi Geospasial

PATI, Lingkarjateng.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati menggelar rapat koordinasi (rakor) penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Penyelenggaraan Informasi Geospasial di ruang rapat lantai 2 kantor Diskominfo Pati pada Senin 20 Februari 2023.

Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfo Pati, Ratri Wijayanto, dan dihadiri Kabid Informasi Komunikasi dan Publikasi, Ida Istiani serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR).

Dalam penyampaiannya, Ratri menjelaskan tentang pentingnya pemetaan geospasial Kabupaten Pati sebelum merancang Raperbup. Menurutnya, hal ini sangat pentingnya mengingat karateristik dan kebutuhan masyarakat yang berbeda karena perbedaan faktor geografis.

“Pada prinsipnya koordinasi ini untuk menentukan dan mengetahui informasi geospasial dari Kabupaten Pati. Sehingga nanti dalam penyusunan Raperbup dapat disusun sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Ratri berharap setelah rakor tersebut instansi terkait dapat segera melakukan tindak lanjut. Ia juga mendorong agar penyusunan Raperbup segera dilaksanakan mengingat pentingnya peraturan dalam menegakkan payung hukum di Pati.

“Tentunya kami berharap Raperbup ini dapat segera tersusun agar dapat segera disahkan. Sehingga masyarakat bisa menerima manfaat dari kegiatan ini,” harapnya.

Alhasil, jika nantinya Raperbup ini disahkan menjadi Perbup (Peraturan Bupati). Isi dan ketentuan sudah sesuai dengan realita masyarakat Pati dan tentunya bermanfaat untuk menegakkan keadilan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)