DPRD Pati Dimas Thole Usul Perbaikan Infrastruktur Pertanian Diprioritaskan

DPRD Pati Dimas Thole Usul Perbaikan Infrastruktur Pertanian Diprioritaskan

PATI, Lingkarjateng.id – Selain merusak ribuan hektare sawah, banjir yang melanda Kabupaten Pati pada awal tahun 2023 juga merusak infrastruktur pertanian seperti jalan, saluran irigasi, dan jembatan. Hal ini menjadi perhatian salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Dimas Thole Danutirto.

Sebagai anggota Komisi B DPRD Pati, Dimas Thole meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) bersama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) memperhatikan infrastruktur pertanian juga.

Salah satu yang diorot Dimas Thole adalah kerusakan jembatan penghubung ke areal persawahan di Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo. Sebagai akses lalu lintas dalam sektor pertanian, rusaknya jembatan penghubung ini akan menghambat roda ekonomi.

Wakil rakyat asli Desa Wotan ini juga mengaku mendapat banyak laporan dari warganya terkait kerusakan infrastruktur tersebut. Terlebih keberadaan jembatan yang kondisinya rusak ini sangat penting bagi warga yang sehari-hari bekerja di sawah.

“Ketika banjir, airnya melebihi jembatan. Jadi ketika banjir warga tidak bisa kemana-mana. Kami juga minta kepastian agar nanti di 2024 segera ada perbaikan. Bukan berarti hanya iming-iming saja tetapi tidak dilaksanakan. Ini sudah dilaporkan lama sejak 2019, saya juga ikut mengawal. PU juga bisa memberikan skala prioritas perbaikan jalan,” tegas politisi PDIP ini.

Perbaikan infastruktur pertanian juga didukung oleh anggorta DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo yang merupakan anggota Komisi C. Terkhusus jembatan yang rusak, Bandang meminta ke DPUTR selaku mitra kerja Komisi C untuk segera melakukan perbaikan.

“Tapi saya minta prioritas itu jembatan. Ketika saya sidak itu saya lihat jembatan terlalu rendah. Saya selaku Komisi C, apa yang menjadi usulan warga, kami hanya bisa membantu mengingatkan, mengawasi, dan mendorong,” jelasnya.

Sebagai pihak legislatif, Bandang mengaku tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa menyerap aspirasi warga untuk kemudian disampaikan ke eksekutif. Sehingga ia berharap usulan ini dapat segera direalisasikan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version