DPRD Pati Suriyanto Tolak Rencana Penghapusan Bantuan Asuransi Nelayan

DPRD Pati Suriyanto Tolak Penghapusan Bantuan Asuransi Nelayan

PATI, Lingkarjateng.id – Rencana penghapusan premi atau asuransi nelayan oleh pemerintah mendapat tanggapan dari anggota Komisi B DPRD Pati, Suriyanto. Menurutnya, penghapusan ini sangat memberatkan nelayan pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

“Kalau sekarang ada penghapusan menurut saya kurang etis. Nelayan kecil itu sangat membutuhkan sekali,” kata Suriyanto.

Dirinya yang merupakan anggota Komisi B DPRD Pati menilai, rencana penghapusan premi ini dikarenakan kondisi keuangan daerah yang anjlok untuk menangani Covid-19. Meski begitu, tambahnya, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menyejahterakan rakyatnya.

Ia juga mendorong pemerintah untuk mencari jalan keluar dalam menyeimbangkan keuangan daerah. Dengan tujuan agar premi bagi nelayan tetap jalan tanpa adanya pencabutan.

“Dengan penghapusan itu, mungkin karena Covid-19 jadi segi keuangan kurang memadai. Tidak harus dana sosial tersebut dihilangkan, itu memberatkan. Mungkin juga ada pengalihan, pengurangan atau recofusing juga mempengaruhi. Jika bisa dicanangkan, bagaimanapun harus bisa diadakan. Sepandainya kita memanajemen untuk menutupi itu, pasti ada solusinya,” jelas anggota DPRD Pati tersebut.

Suriyanto yang merupakan warga dari Kecamatan Juwana tentu paham betul yang dirasakan oleh para nelayan di wilayahnya. Ia mengatakan bahwa premi bagi nelayan ini sudah ada sejak lama untuk melindungi risiko kecelakaan, yang mungkin saja menimpa nelayan saat pergi melaut.

“Jika premi dihapuskan, menurut saya jangan menghilangkan aturan lama kemudian membuat biaya. Itu kan sudah ada sejak dulu, saat TPI dikelola oleh Mina Baruna, sudah ada namanya premi. Kita harus meneruskan sejarah berdirinya TPI sebelum dikelola Pemda, harus berkelanjutan,” terang Suriyanto.

Ia menegaskan kepada pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan ini, dan berharap agar tidak ada pihak yang dirugikan khususnya para nelayan yang ada di Kabupaten Pati. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)