DPUTR Pati Tak Punya Anggaran Normalisasi Sungai Tahun Ini

DPUTR Pati Tak Punya Anggaran Normalisasi Sungai Tahun Ini

PATI, Lingkarjateng.id Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati merencanakan normalisasi 19 sungai untuk mencegah banjir. Namun normalisasi sungai diperkirakan baru bisa direalisasikan pada tahun 2025.

Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) DPUTR Pati, Sudarno, menjelaskan normalisasi dilakukan untuk mengembalikan fungsi sungai serta memperbaiki tanggul jebol dan mengeruk sampah yang terbawa arus banjir sehingga menghambat aliran sungai.

“Terkait kegiatan pasca banjir, kami menginventarisasi kejadian-kejadian yang terjadi saat banjir itu. Mungkin adanya longsor tanggul, sehingga kami usulkan untuk penanganan di fase berikutnya,” ujar Sudarno, Selasa, 30 April 2024.

Sudarno menyebut tahun ini belum bisa langsung merealisasikan normalisasi sungai lantaran belum mengajukan anggaran. Namun rencananya anggaran untuk normalisasi sungai akan diusulkan pada anggaran perubahan 2024 atau pada anggaran murni tahun 2025.

“Mungkin di bulan ini kita bisa mengusulkan di perubahan, paling tidak ya nanti di murninya. Kan tidak akan mungkin kita tangani tahun ini. Sehingga penanganan dilakukan di tahun 2025, itu pasca banjir,” jelasnya.

DPUTR Pati akan bekerjasama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana, pemerintah kecamatan dan desa setempat untuk melangsungkan normalisasi sungai.

“Kami berkolaborasi dengn desa, BBWS dan sebagainya,” sambungnya.

Adapun 19 sungai yang rencananya akan dinormalisasi yakni Sungai Kedunglumbung Desa Karaban, Kecamatan Gabus; Sungai Gayang Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti; Sungai Beji Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sungai Golan Desa Kertomulyo, Kecamatan Trangkil; Sungai Tompe Desa Talun, Kecamatan Kayen; Sungai Jaranmati Desa/Kecamatan Margoyoso.

Kemudian, Sungai Kedunglumbung Desa Tambahagung, Kecamatan Tambakromo; Sungai Golan Desa Tlutup, Kecamatan Trangkil; Sungai Luboyo Desa Sukoharjo, Kecamatan Wedarijaksa; Sungai Bapoh Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa; Sungai Jaranmati Desa Semerak, Kecamatan Margoyoso; Sungai Kluweh Desa Ketip, Kecamatan Juwana; Sungai Pengkok Desa Trimulyo, Kecamatam Juwana; Sungai Lumpang Desa Plangitan, Kecamatan Pati; dan Sungai Patoman Desa Dororejo, Kecamatan Tayu.

Selanjutnya, Sungai Gungwedi Desa Margomulyo, Kecamatan Juwana; Sungai Pakis Desa Jepatkidul-Tunggulsari, Kecamatan Tayu; Sungai Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu, dan Sungai Simo Desa Sidokerto, Kecamatan Pati. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version