Geruduk DPRD Pati, Perangkat Desa Tuntut Kenaikan Tunjangan

Geruduk DPRD Pati Perangkat Desa Tuntut Kenaikan Tunjangan

PATI, Lingkarjateng.id – Ratusan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati melakukan audiensi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati pada Jumat, 9 Desember 2022.

Ketua PPDI Pati, Siswo, mengatakan bahwa ada beberapa hal yang disampaikan dalam audiensi tersebut. Diantaranya adalah meminta pengaturan ulang jadwal absensi perangkat desa (perades), kenaikan tunjangan, hingga kepersetaan keanggotaan BPJS ketenagakerjaan.

“Di sini kami ingin adanya keadilan bagi teman-teman PPDI, kalau PNS saja punya tunjangan masa kami tidak. Padahal anggaran sama-sama dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” katanya.

Selain itu, PPDI merasa iri karena kepala desa akan diberikan tunjangan sepeda motor jenis PCX. Ditambah lagi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) permintaan mengenai kenaikan kinerja telah dikabulkan oleh DPRD.

DPRD Pati Terima Audiensi, Kades Minta Kendaraan Dinas Diganti Motor PCX

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo menanggapi bahwa audiensi dari PPDI akan ditampung terlebih dahulu. Sebab, semuanya harus sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup). Semua tuntutan yang disampaikan harus dirembuk dahulu.  

Bambang juga mnuturkan akan membahas aspirasi tersebut dengan Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin,  dan Badan Musyawarah (Bamus) pada bulan Januari nanti.

“Usulan akan kami tampung, nanti disesuaikan dengan perbupnya. Kalau anggarannya ada dan perbupnya sesuai akan kami kabulkan. Bersama Pak Ketua DPRD, akan kita rapatkan dan kita bahas paling lambat bulan Januari 2023,” imbuhnya.

Mendengar penundaan tersebut, suasana audiensi sempat memanas. Pasalnya, PPDI menginginkan tuntutannya segera dibahas. Terlihat beberapa perades berdiri sambil berteriak agar tuntutan mereka dikabulkan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)