Jalan Tayu-Puncel Pati Rusak akibat Truk Tambang, Sopir Dukuhseti: Banyak Truk Luar Daerah

Template LJ LN

PATI, Lingkarjateng.id Persoalan kendaraan tambang over dimensi and over load (ODOL) dari Jepara yang melintas di Jalan Tayu-Puncel turut Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati ternyata didominasi kendaraan dari luar daerah.

Kondisi tersebut dirasa merugikan para sopir asal Dukuhseti. Seperti yang dikeluhkan Darto, sopir truk dump asal Desa Puncel. Ia berpendapat sopir lokal hanya kebagian muatan sedikit dibandingkan sopir dari daerah lainnya yang ikut beroperasi.

“Bagaimana tidak, kami dalam sehari kadang hanya diberi muatan satu rit saja. Sementara truk-truk yang dari luar bebas beroperasi,” ungkapnya belum lama ini.

Darto mengakui, bak truk yang ia kemudikan memang kalah ukuran daripada truk yang berasal dari luar daerah.

“Dan rata-rata usia truk dump kami memang lebih tua,” imbuhnya.

Nekat Lewat Jalan Tayu-Puncel, Truk Overtonase Akan Disikat

Oleh karena itu, Darto menjelaskan bahwa pihaknya bersama para sopir truk dump lokal yang senasib sepakat akan segera membentuk Paguyuban Dump Pati Utara atau disingkat Pandara.

“Total ada sekitar 60 sopir dump yang telah bergabung. Ke depan bakal beranggotakan seratus lebih sopir truk dump asal Dukuhseti yang siap bergabung. Kalau ditambah yang dari Tayu mungkin akan lebih banyak lagi. Intinya, kami siap menaati aturan yang ada namun harus ada juga solusi untuk kami,” tutur Darto.

Di sisi lain, Camat Dukuhseti Agus Sunarko berjanji siap mempertaruhkan jabatan demi membela kepentingan warga.

“Saya bersedia mempertaruhkan jabatan, dan siap menjadi panglima selama itu untuk kepentingan rakyat. Namun harus dalam koridor hukum yang berlaku,” tegasnya Camat Dukuhset saat ditemui di tempat kerjanya.

Dishub Pati Monitor Truk Tambang Overload di Jalan Tayu-Puncel

Camat yang akrab disapa Agsun itu juga mengapresiasi jika para sopir akan membentuk satu wadah. Karena hak berserikat juga dilindungi undang-undang. Harapannya, organisasi Pandara nantinya harus memberikan manfaat yang lebih besar bagi para sopir.

“Ini juga sebagai bentuk mewujudkan cita-cita rakyate kopen pejabate kajen. Karena prinsip pemerintah, tidak mungkin membuat peraturan yang justru merugikan warganya,” tuturnya.

Camat Agsun juga berpesan, adanya aksi turun ke jalan, jangan sampai membuat sopir truk lokal merasa diadu dengan warga. “Justru ini menjadi momen untuk untuk membenahi semuanya. Sopir juga bisa bekerja dengan layak, namun masyarakat secara umum juga tidak dirugikan,” tandasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)