LBH Muhammadiyah Pati Dorong Usut Tuntas Perkara Ancaman Pembunuhan kepada Warga MD

LBH Muhammadiyah Pati Dorong Usut Tuntas Perkara Ancaman Pembunuhan kepada Warga MD

PATI, Lingkar.newsDirektur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Pati, Jawa Tengah, Yusuf Wibisono, SHI., MSI., SHEL., menyayangkan sekali pernyataan Prof. Dr. Thomas Djamaludin, Msc dan Andi Pangerang Hasanuddin, ST yang disampaikan di sosial media.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh kedua peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu masuk kategori sebagai tindak pidana seperti diatur dalam pasal 28 ayat (2) dan pasal 45a ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 junto Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik maupun pasal 156 dan pasal 157 ayat (1) KUH Pidana.

“Kami minta pihak kepolisian mengusut tuntas perkara ini dan pihak BRIN segera memberikan sanksi kepada pelaku agar segala bentuk pernyataan ataupun sikap intoleran jangan terulang lagi, apalagi dilakukan oleh seorang peneliti, akademisi, dan profesor yang seharusnya sudah terbiasa dengan perbedaan pendapat,” tegasnya.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah juga telah melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa, 25 April 2023.

Muhammadiyah Surabaya Ikut Laporkan 2 Peneliti BRIN ke Polda Jatim

Komentar AP Hasanuddin di akun media sosial milik Thomas Djamaluddin, yang juga peneliti BRIN, dianggap sangat tidak elok karena keduanya adalah aparatur sipil negara (ASN).

Kasus tersebut diawali saat Thomas Djamaluddin berkomentar bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 H berbeda dengan penetapan pemerintah.

Komentar Thomas itu dibalas oleh akun AP Hasanuddin dengan nada sinis dan mengancam. Beberapa komentar yang diunggah oleh AP Hasanuddin terkait perbedaan itu pun ramai di media sosial.

“Saya tak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin, dkk, kok masih gak mempan,” tulis akun AP Hasanuddin.

Kemudian, AP Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fauzan S.

“Perlu saya halalkan gak ini darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!!! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian!!!” tulis AP Hasanuddin dengan huruf besar semua yang sarat fitnah dan ujaran kebencian. (Lingkar Network | Koran Lingkar)