Membludak hingga 2.000 Orang, Penerimaan Tenaga Harian Lepas di OPD Pati Dihentikan

Membludak hingga 2.000 Orang Penerimaan Tenaga Harian Lepas di OPD Pati Dihentikan

PATI, Lingkarjateng.id – Penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pati menjadi pertanyaan berbagai kalangan. Pasalnya, penerimaan THL telah ditutup untuk mengurangi beban gaji yang bersumber dari Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD).

Berdasarkan keterangan dari Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Jabatan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Azis Muslim mengatakan bahwa saat ini terdapat sekitar 2.000-an pegawai THL yang ada di seluruh OPD.

Menurutnya, jumlah yang cukup banyak inilah membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memberhentikan penerimaan THL.

“Kalau THL sudah tidak bisa, surat edaran sudah kita buat. Jumlahnya (THL, red) lumayan banyak sekitar 2.000-an lebih,” jelas Azis, baru-baru ini.

Jumlah ini, menurut Azis terus berkurang seiring dengan masa bakti yang sudah habis atau pensiun. Akan tetapi, lanjutnya, bisa ada penambahan jika kebutuhan akan THL sangat mendesak, tergantung kebijakan dari masing-masing OPD.

“Penggantian THL saja dilarang, pengecualian untuk jabatan tertentu yang sangat dibutuhkan dengan seizin Bupati. Yang ada hanya perpanjangan sesuai dengan kebutuhan. Diperpanjang setahun sekali, tergantung dari OPD. Kalau masih dibutuhkan dan kinerjanya baik, ya diberikan perpanjangan. Tapi kalau gajinya tidak ada atau kerjanya jelek ya berhenti,” jelasnya.

Meski di OPD sudah ditutup, imbuh Azis, kebijakan ini berbeda dengan yang ada di Puskesmas dan di sekolah yang bisa menerima THL jika memang diperlukan.

Jika dikalkulasi semua THL, Azis menyebutkan jumlahnya 4.000 lebih berdasarkan pada data pendataan non ASN belum lama ini.

“Tapi kalau di Puskesmas atau di sekolah memang ada penambahan THL. Seperti kemarin 4.613 saat pendataan non ASN,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)