Ormas Mantra Kerahkan Massa untuk Kawal Lingkar Laporkan Ganjar

Ormas Mantra Kerahkan Massa untuk Kawal Lingkar Laporkan Ganjar

PATI, Lingkarjateng.id – Secara tegas, organisasi masyarakat (ormas) Masyarakat Penjaga Nusantara (Mantra) bakal kerahkan massa untuk kawal perusahaan media Lingkar Media Group (LMG) melaporkan Ganjar Pranowo. 

Menurut Ketua Umum Mantra, Supriyadi, massa bakal mengawal secara serangkaian pelaporan yang bakal dilangsungkan oleh Lingkar secara beruntun ke sejumlah instansi dan Dewan Pers.

Supriyadi  mengatakan, pada 20-21 Februari 2023 Mantra bakal melakukan pengurusan izin untuk menggelar aksi pengawalan kepada Polresta Pati, Satpol PP Pati dan pihak terkait lainnya.

“Semua persyaratan administrasi akan kita lengkapi, sebagai warga Negara yang taat akan hukum, kami akan memenuhi semua izin yang diperlukan pada pengawalan pelaporan ini,” bebernya, Sabtu, 18 Februari 2023.  

Somasi Tak Digubris, LMG Akan Laporkan Ganjar dengan UU Pers, KUH Perdata dan Pidana

Supriyadi juga menjelaskan, pelaporan awal akan dimulai dari Polresta Pati. Setelah itu, dilanjutkan ke Polda Jawa Tengah, Mabes Polri dan Dewan Pers Pusat.

“Terkait jumlah massa yang akan dikerahkan diperkirakan berjumlah 100 orang,” imbuhnya.

Pengawalan ini, lanjutnya, merupakan buntut dari perbuatan tidak menyenangkan Ganjar Pranowo yang notabenenya sebagai orang nomor satu di Jawa Tengah kepada awak media Lingkar TV.

“Pengawalan ini murni sebagai perjuangan untuk mendapat klarifikasi dari Ganjar Pranowo atas ucapannya yang dilontarkan kepada awak media di bawah naungan Lingkar. Kami hanya menuntut Ganjar meminta maaf kepada Lingkar atas perkataan yang pernah dilontarkannya,” jelasnya.

LMG Tabayyun ke Gubernur Ganjar Usai Disebut Media Ora Cetho

Pihaknya juga menegaskan, tidak ada pihak lain yang campur tangan atas pengawalan ini. Lebih-lebih hal yang berbau politik maupun kepentingan lainnya untuk mendapatkan keuntungan.

“Yang jelas, sebagai warga Negara Indonesia. Ganjar Pranowo harus meminta maaf ketika telah menyakiti hati pribadi maupun menghina suatu perusahaan. Kami tegaskan, tidak ada unsur apapun Mantra mengawal pelaporan ini,” tutupnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)