Pemkab Pati Buka Layanan Pajak Motor Pada 5 Januari, Ada di 3 Tempat

PATI, Lingkarpati.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bakal membuka layanan pembayaran pajak bermotor pada 5 Januari 2025 di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Mal Pelayanan Publik (MPP), dan Mobil Layanan yang ditempatkan di Setda Pati.

“Mulai 5 Januari, nanti kita juga akan membuka layanan pajak kendaraan bermotor. Rencana awal akan kami buka di kantor kami, kemudian di MPP, dan secara bertahap nanti kita juga akan menggunakan mobil layanan. Nanti rencananya saya tempatkan di Setda,” ujar Kepala BPKAD Kabupaten Pati, Sukardi pada Kamis, 26 Desember 2024.

Sukardi mengatakan, layanan tersebut dibuka setelah Pemkab tidak lagi mendapatkan bagian pajak kendaraan bermotor dalam bentuk bagi hasil dari provinsi.

Namun pada 2025 nanti, Pemkab secara langsung akan mendapatkan bagian dari pajak kendaraan bermotor per harinya.

“Di tahun depan kita ada opsen terkait kendaraan bermotor, kita sudah siapkan di Bank Jateng itu rekening penampung. Tahun depan kita tidak lagi mendapatkan bagi hasil tetapi kita mendapatkan langsung harian, nanti bagian kabupaten langsung masuk ke Rekening Koran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (RK-PPKD),” jelasnya.

Sukardi menjelaskan bahwa opsen kendaraan bermotor tersebut merupakan salah satu wujud sinergitas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten, khususnya Pati.

“Jadi opsen itu sinergitas untuk menangani pajak kendaraan bermotor. Jadi, ditangani bersama antara provinsi dan kabupaten sehingga itu menjadi objek bersama,” ucapnya.

Sukadi berharap, opsen pajak ini dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Pati. Sehingga PAD tersebut dapat digunakan untuk membantu program pemerintahan selanjutnya.

“Jadi harapan kedepan, ini karena menjadi objek pajak kita, itu sehingga bisa memperbesar pendapatan asli daerah, karena nanti menjadi objek pajak juga kan, meningkatkan pendapatan pajak asli daerah juga. Uang yang kita dapatkan tiap hari bisa masuk sehingga langsung bisa gunakan untuk program-program pemerintah untuk pembangunan,” pungkas dia. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarpati.com)